PAN Bandarlampung Resmi Daftarkan 50 Bacaleg

Redaksi

Minggu, 15 Juli 2018 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bandarlampung resmi daftrakan 50 bakal calon anggota legislative (bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (15/7).

Dalam pendaftaran tersebut, juga terdaftar Caleg DPD PAN yang tadinya berparpol Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga anggota DPRD Bandarlampung, yakni Albet Alam.

Menanggapi hal ini, Ketua DPD PAN  Kota Bandarlampung, Wahyu Lesmono membenarkan ada salah satu caleg  DPD PAN kota yang berasal dari partai lain. Dan yang bersangkutan memang sudah tidak lagi menjadi anggota dari partai tersebut.

“Kami  menerima dia  jadi caleg PAN, karena dia sudah dipecat  partaianya. Logikanya buat apa  melampirkan surat pengunduran diri, kalau dia sudah dipecat. PAN hanya melampirkan surat pemecataan  dari DPP PPP itu,” kata Wahyu Lesmono.

Baca Juga  Sepuluh Parpol akan Usung PM-MH di Pilkada Lampung Barat

Ketua komisi III DPRD Kota Bandarlampung ini menjelaskan, DPD PAN mendaftarkan 50 caleg dengan rincian 32 laki-laki dan 18 perempuan, dan untuk perempuan sudah memenuhi kuota 30 persen sesuai yang disyaratkan oleh undang-undang.

“Kita daftar hari ini ada 50 caleg yang kami daftarkan, 32 laki dan 18 perempuan.  Soal syarat-syarat kelengkapan masih ada bebrapa caleg yang belum melengkapi syarat dan masih bisa disusulkan, syarat seperti surat keterangan sehat dari RSJ, surat keterangan dari pengadilan,” kata dia.

Terkait target PAN,  Wahyu Lesmono  optimis pileg mendatang kursi PAN Kota Bandarlampung naik dari perolehaan suara maupun kursi yang sudah diaih PAN Kota saat tahun 2014 lalu, dimana PAN meraih kursi terbanyak kedua setelah PDIP dengan tujuh kursi.

Baca Juga  Ampian Optimis Diusung Golkar di Pilwakot Metro

“Pileg 2014 lalu PAN dapat  tujuh kursi, pemenang kedua di Kota Bandarlampung, makanya target pileg 2019 PAN nambah jadi 12 kursi, atau menjadi pemenang di Kota Bandarlampung,” terangnya.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Kota Bandarlampung, Fauzi Heri, mengatakan jika ada partai lain  mengajukan nama anggota DPRD dari partai berbeda, maka caleg  bersangkutan harus mundur dari anggota DPRD dengan  melampirkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD Kota Bandarlampung.

“Surat pengunduran diri dari anggota DPRD itu harus mendapat legislasi dari DPRD yang menyatakan proses pergantian antar waktu (PAW) yang bersangkutan masih dalam proses.  Nanti berkas caleg itu kita akan teliti dan verifikasi, kalau belum lengkap masih bisa diperbaiki,” kata Fauzi.

Baca Juga  Kepala Sekolah di Way Kanan Keluhkan Sarpras Hingga Intimidasi oleh 'Media'

Dikatakannya,  jika memang syarat caleg belum lengkap maka masih bisa diperbaiki atau dilengkapi mulai tanggal 22-31 Juli, kalau juga tidak dilengkapi maka itu masuk kategori tidak memenuhi syarat pencalonan anggota legislatif. \”Ada lagi, kalau sudah di daftarkan di KPU, caleg tidak bisa dibatalkan, keculai dia caleg perempuan baru bisa di rubah, karena harus memenuhi syarat 30 persen kuota caleg perempuan,\” tandasnya.(Agis)

Berita Terkait

DPP PROJO Berikan Dukungan Penuh kepada Pasangan Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024
Tok! Pilkada Lambar PM-Mad Hasnurin Resmi Lawan Kotak Kosong
Komitmen Mirza Mewujudkan Jurnalisme Berkualitas di Lampung
35 anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat Resmi Dilantik
Kemiskinan di Lampung PR Besar Gubernur Terpilih
Dua Cagub Jalani Tes Kesehatan, Ini Tahapan Berikutnya!
KPU Ingatkan Petahana Harus Cuti, Apa Kabar Bunda Eva?
Arinal Masih Ketua Golkar Lampung, Seno Bagaskoro: PDIP Bukan Partai ‘Domplengan’
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB