BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai mempercepat pembenahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bakung. Salah satu langkah yang disiapkan ialah penerapan sistem sanitary landfill untuk meningkatkan pengelolaan sampah dan mengurangi dampak pencemaran lingkungan.
(Netizenku.com): Tahap awal yang dilakukan adalah pengadaan geomembran. Material kedap air itu akan menjadi lapisan dasar dalam sistem sanitary landfill guna menahan rembesan air lindi agar tidak mencemari tanah maupun lingkungan sekitar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, Budi Ardianto, mengatakan proses pengadaan geomembran sudah berjalan dan ditargetkan mulai dimanfaatkan tahun ini.
“Untuk sanitary landfill ini kami sedang proses pembelian geomembran. Geomembran itu seperti terpal khusus untuk penanganan sampah. Tahun ini sudah masuk pengadaan dan mudah-mudahan sudah mulai digunakan,” kata Budi Ardianto, Jumat (10/7/2026).
Kapasitas TPA Masih Mencukupi
Budi menjelaskan kapasitas TPA Bakung masih mampu menampung sampah dari seluruh wilayah Kota Bandar Lampung. Area di bagian belakang masih tersedia untuk lokasi pembuangan baru.
Selain itu, akses jalan di dalam kawasan TPA juga telah diperbaiki menggunakan rigid beton. Perbaikan tersebut memudahkan mobilitas truk pengangkut sampah saat beroperasi.
“Area di belakang TPA Bakung masih tersedia. Sekarang juga kondisi jalannya sudah diperbaiki dengan rigid beton sehingga akses di dalam TPA jauh lebih baik,” ujarnya.
Saat ini volume sampah yang masuk ke TPA Bakung mencapai sekitar 800 ton per hari. Untuk mengantisipasi kebakaran, DLH memperketat pengawasan dengan melarang pemulung merokok atau melakukan aktivitas yang berpotensi memicu api.
“Seharinya masih 800 ton sampah yang dibuang ke TPA. Namun kami tegas, pemulung di sana tidak diperbolehkan merokok maupun melakukan aktivitas yang berpotensi memicu api di area pembuangan sampah,” tegas Budi.
Pemkot juga menyiapkan tangki penampungan air sebagai cadangan jika terjadi kebakaran. Sementara itu, pembangunan fasilitas pengelolaan sampah regional di Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan, terus berlanjut dan saat ini telah memasuki tahap tender.
“Progresnya sudah masuk tahap tender. Kita tinggal menunggu proses selanjutnya,” kata Budi.(*)








