Dishub Akui Truk Besar Masih Langgar Jalur Kota

Redaksi

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Truk bertonase besar masih kerap melintas dan parkir di sejumlah ruas jalan di Kota Bandar Lampung. Kondisi ini dikeluhkan warga karena mengganggu arus lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan.

(Netizenku.com): Pelanggaran masih ditemukan di kawasan Kecamatan Bumi Waras dan Panjang. Padahal, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung mengaku telah berulang kali melakukan penertiban dan sosialisasi kepada pengusaha angkutan maupun sopir.

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Kota Bandar Lampung Iskandar Zulkarnain mengatakan kendaraan bertonase besar tidak diperbolehkan melintasi ruas jalan yang tidak sesuai dengan kelas jalannya.

Baca Juga  Eva Siapkan Pinjaman Tanpa Bunga untuk Perkuat UMKM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beberapa waktu lalu sudah kami tertibkan. Kami juga sudah melakukan sosialisasi bahwa mereka tidak boleh masuk karena kelas jalannya bukan diperuntukkan bagi kendaraan dengan tonase seperti itu,” kata Iskandar, Jumat (17/7/2026).

Meski demikian, pelanggaran masih terus ditemukan. Menurut Iskandar, Dishub akan tetap mengedepankan pendekatan persuasif agar perusahaan angkutan dan para pengemudi mematuhi aturan.

Baca Juga  TPA Bakung Bersiap Terapkan Sanitary Landfill

“Memang masih ada yang melanggar. Kami akan terus berkomunikasi dan melakukan sosialisasi. Imbauan ini tidak boleh bosan-bosan dilakukan, memang harus terus-menerus,” ujarnya.

Penindakan Menjadi Kewenangan Polisi

Iskandar menjelaskan Dishub tidak memiliki kewenangan memberikan sanksi kepada pelanggar. Tugas instansinya sebatas pembinaan, pengawasan, dan pendampingan di lapangan.

“Kalau untuk sanksi, nanti dari pihak kepolisian yang memberikan tindakan kepada kendaraan yang melanggar. Kalau kami sendiri tidak bisa memberikan sanksi, kami hanya melakukan pembinaan dan pendampingan,” jelasnya.

Baca Juga  Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

Keberadaan truk yang parkir di badan jalan selama ini menjadi keluhan masyarakat. Selain mempersempit ruang lalu lintas, kendaraan tersebut juga mengurangi jarak pandang pengendara dan berpotensi memicu kecelakaan, terutama pada malam hari.

Dishub berharap perusahaan angkutan dan para sopir lebih disiplin mematuhi pembatasan kelas jalan. Kepatuhan itu dinilai penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus mencegah kerusakan infrastruktur akibat beban kendaraan yang melebihi kapasitas.(*)

Berita Terkait

Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih
Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat
Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut
Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang
BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih
80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Benahi Halte dan JPO, Pengelola Diminta Bergerak

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:16 WIB

Harlah PKB, Nunik Tegaskan Politik Harus Hadir dan Memberikan Kebermanfaatan bagi Masyarakat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Bapenda Baru Siapkan 45 Water Meter, Munir Minta Seluruh Wajib Pajak Air Permukaan Terukur

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Banggar DPRD-TAPD Lampung Sepakati Perubahan APBD 2026, SiLPA Naik Rp94,3 Miliar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:03 WIB

DPRD Lampung Sesuaikan APBD Perubahan 2026, Prioritaskan Program Unggulan dan Efisiensi Belanja

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Mesuji Ukir Sejarah, Jadi Tuan Rumah Piala Soeratin Lampung Tiga Kategori Sekaligus

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Budiman As Minta 8.000 Aset Pemprov Lampung Diaudit Total

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Imelda Dorong Kepastian Usaha Peternak Telur

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:40 WIB

DPRD Lampung Dorong PAD Sektor Pertanian

Berita Terbaru