Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2025. Desakan itu disampaikan menyusul belum tercapainya target pendapatan daerah, belum optimalnya realisasi belanja, serta masih adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang dinilai mencerminkan perlunya perbaikan tata kelola keuangan daerah.
Lampung (Netizenku.com): Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Lampung, Putra Jaya Umar, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Putra jaya mengungkapkan realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2025 mencapai Rp6,713 triliun atau 86,7 persen dari target sebesar Rp7,743 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Capaian tersebut menunjukkan masih terdapat selisih pendapatan yang cukup signifikan dibandingkan target yang telah ditetapkan,” ujar Putra, Jumat (17/7/2026).
Menurut Fraksi Golkar, kondisi tersebut menunjukkan perlunya pembenahan dalam penyusunan target pendapatan agar lebih realistis, terukur, berbasis potensi riil daerah, serta didukung data yang akurat.
Untuk meningkatkan pendapatan daerah, Fraksi Golkar merekomendasikan penguatan digitalisasi sistem birokrasi, intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada wajib pajak.
Selain pendapatan, Fraksi Golkar juga menyoroti realisasi belanja dan transfer daerah tahun 2025 yang mencapai Rp6,685 triliun. Menurut Putra Jaya, serapan anggaran yang belum optimal berpotensi menghambat pelaksanaan program pembangunan dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, Fraksi Golkar meminta Pemprov Lampung meningkatkan kualitas perencanaan program, mempercepat pelaksanaan kegiatan, memperkuat pengendalian dan pengawasan anggaran, serta mengevaluasi perangkat daerah yang secara konsisten memiliki kinerja penyerapan anggaran rendah.
Fraksi Golkar juga menyoroti SiLPA APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 yang tercatat sebesar Rp98,278 miliar. Menurut Putra, meski SiLPA dapat dimanfaatkan sebagai pembiayaan pada tahun anggaran berikutnya, nilainya perlu ditekan agar tidak mencerminkan lemahnya perencanaan anggaran.
“Semakin kecil SiLPA, semakin besar anggaran yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Fraksi Golkar berharap hasil evaluasi APBD 2025 menjadi pijakan untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah sehingga anggaran dapat dimanfaatkan secara lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran bagi masyarakat Lampung. (*)








