DPRD Provinsi Lampung menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pengelola Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar menyusul gelombang aspirasi masyarakat terkait kenaikan tarif tol.
Lampung (Netizenku.com): RDP akan digelar pada Senin (6/7/2026) di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung dengan menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, membenarkan agenda tersebut. Menurutnya, rapat akan membahas alasan penyesuaian tarif tol beserta dampaknya terhadap masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah pihak yang diundang dalam RDP di antaranya Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.
“Rapat ini merupakan tindak lanjut atas berbagai isu yang berkembang di media massa maupun aspirasi masyarakat yang disampaikan saat masa reses anggota DPRD. Banyak warga mengeluhkan kenaikan tarif tol yang dinilai berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang di Provinsi Lampung,” ujar Ghofur, Kamis (2/7/2026).
Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Lampung berharap memperoleh penjelasan secara komprehensif dari pengelola jalan tol dan instansi terkait mengenai dasar penyesuaian tarif, dampaknya terhadap masyarakat, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan kepentingan publik.
“Kami berharap RDP ini menghasilkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tarif jalan tol tidak menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” tegasnya. (*)








