PFI Lampung Kecam Intimidasi Jurnalis Tribun di PN Tanjung Karang

Tauriq Attala Gibran

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ancaman nyata terhadap kebebasan pers kembali terjadi di Lampung. Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung mengecam keras aksi intimidasi dan kekerasan yang menimpa jurnalis Tribun Lampung, Bayu Saputra.

Lampung (Netizenku.com): Peristiwa tersebut terjadi saat Bayu sedang meliput sidang dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Jumat (3/7/2026).

Ketua PFI Lampung, Juniardi, SH, MH, menegaskan bahwa tindakan intimidasi tersebut merupakan bentuk nyata dari pembungkaman pers yang tidak bisa ditoleransi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PFI Lampung mengecam keras tindakan intimidasi yang dilakukan oleh oknum berbaju hitam terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas profesinya,” ujar Juniardi dalam pernyataan resminya.

Baca Juga  DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Menurut Juniardi, oknum tersebut melakukan tindakan fisik dengan memukul smartphone milik korban. Mereka juga menghalangi pengambilan visual hingga melontarkan ancaman personal yang intimidatif.

PFI Lampung mengingatkan semua pihak bahwa profesi jurnalis dilindungi penuh oleh negara. Perlindungan hukum ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menghalangi, mengintimidasi, atau melakukan kekerasan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran hukum serius. Pelaku bisa dijerat Pasal 18 ayat (1) UU Pers dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Baca Juga  Wagub Jihan Nurlela Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

“Menghalangi kerja jurnalistik adalah perbuatan pidana. Kami mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Lampung untuk segera mengusut tuntas kasus ini,” tegasnya.

Ia meminta pihak kepolisian segera mengidentifikasi dan menindak tegas oknum berkacamata hitam serta kelompoknya yang terlibat dalam aksi tersebut.

“Pembiaran terhadap aksi kekerasan di lingkungan peradilan akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan demokrasi,” tanbahnya.

Selain mendesak aparat hukum, PFI Lampung juga meminta pihak PN Tanjung Karang untuk melakukan evaluasi total terhadap sistem pengamanan internal mereka selama persidangan berlangsung.

Jurnalis, baik penulis maupun pewarta foto dan video, wajib mendapatkan ruang aman serta jaminan keselamatan saat meliput. Pengadilan harus bersih dari intervensi atau ancaman pihak luar yang arogan.

Baca Juga  Gubernur Lampung, Rakernas KONI Momentum Kebangkitan Olahraga Lampung

Sebagai bentuk kepedulian sesama pekerja media, PFI Lampung menyatakan solidaritas penuh kepada Bayu Saputra. Mereka siap mengawal kasus kekerasan jurnalis ini hingga tuntas.

PFI Lampung juga akan berkoordinasi dengan organisasi profesi pers lainnya untuk memberikan pendampingan moral dan hukum. Langkah ini diambil demi menjaga marwah serta keselamatan seluruh pekerja media di Provinsi Lampung.

“Kemerdekaan pers adalah bagian dari hak asasi manusia. Jurnalis bekerja untuk publik. Kekerasan terhadap jurnalis adalah serangan terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

DPRD Lampung Minta Kendala Teknis Sekolah Rakyat Segera Diselesaikan
DPRD Lampung Sebut Kebijakan Presiden dan Gubernur Mulai Dongkrak Kesejahteraan Petani
Semarak Harlah ke-28, PKB Lampung Utara Gelar Beragam Kegiatan Sosial
PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri
DPRD Lampung Apresiasi Program Pupuk Organik Cair, Dinilai Tingkatkan Hasil Panen
Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung
Temu Wilayah Pesantren Warnai Harlah ke-28 PKB, Perkuat Sinergi Ciptakan Lingkungan Aman
Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 13:30 WIB

Remind Festival 2026 Dongkrak UMKM Tubaba

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:09 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:28 WIB

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Remind Festival 2026 Dongkrak UMKM Tubaba

Senin, 13 Jul 2026 - 13:30 WIB