PFI Lampung Kecam Intimidasi Jurnalis Tribun di PN Tanjung Karang

Tauriq Attala Gibran

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ancaman nyata terhadap kebebasan pers kembali terjadi di Lampung. Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung mengecam keras aksi intimidasi dan kekerasan yang menimpa jurnalis Tribun Lampung, Bayu Saputra.

Lampung (Netizenku.com): Peristiwa tersebut terjadi saat Bayu sedang meliput sidang dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Jumat (3/7/2026).

Ketua PFI Lampung, Juniardi, SH, MH, menegaskan bahwa tindakan intimidasi tersebut merupakan bentuk nyata dari pembungkaman pers yang tidak bisa ditoleransi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PFI Lampung mengecam keras tindakan intimidasi yang dilakukan oleh oknum berbaju hitam terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas profesinya,” ujar Juniardi dalam pernyataan resminya.

Baca Juga  Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Menurut Juniardi, oknum tersebut melakukan tindakan fisik dengan memukul smartphone milik korban. Mereka juga menghalangi pengambilan visual hingga melontarkan ancaman personal yang intimidatif.

PFI Lampung mengingatkan semua pihak bahwa profesi jurnalis dilindungi penuh oleh negara. Perlindungan hukum ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menghalangi, mengintimidasi, atau melakukan kekerasan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran hukum serius. Pelaku bisa dijerat Pasal 18 ayat (1) UU Pers dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Baca Juga  Semarak Harlah ke-28, PKB Lampung Utara Gelar Beragam Kegiatan Sosial

“Menghalangi kerja jurnalistik adalah perbuatan pidana. Kami mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Lampung untuk segera mengusut tuntas kasus ini,” tegasnya.

Ia meminta pihak kepolisian segera mengidentifikasi dan menindak tegas oknum berkacamata hitam serta kelompoknya yang terlibat dalam aksi tersebut.

“Pembiaran terhadap aksi kekerasan di lingkungan peradilan akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan demokrasi,” tanbahnya.

Selain mendesak aparat hukum, PFI Lampung juga meminta pihak PN Tanjung Karang untuk melakukan evaluasi total terhadap sistem pengamanan internal mereka selama persidangan berlangsung.

Jurnalis, baik penulis maupun pewarta foto dan video, wajib mendapatkan ruang aman serta jaminan keselamatan saat meliput. Pengadilan harus bersih dari intervensi atau ancaman pihak luar yang arogan.

Baca Juga  Garinca Soroti 540,78 Hektare Aset Pemprov Bermasalah

Sebagai bentuk kepedulian sesama pekerja media, PFI Lampung menyatakan solidaritas penuh kepada Bayu Saputra. Mereka siap mengawal kasus kekerasan jurnalis ini hingga tuntas.

PFI Lampung juga akan berkoordinasi dengan organisasi profesi pers lainnya untuk memberikan pendampingan moral dan hukum. Langkah ini diambil demi menjaga marwah serta keselamatan seluruh pekerja media di Provinsi Lampung.

“Kemerdekaan pers adalah bagian dari hak asasi manusia. Jurnalis bekerja untuk publik. Kekerasan terhadap jurnalis adalah serangan terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD
Dugaan Pengeroyokan dan Pembakaran Motor di Lampung Tengah Dilaporkan ke Polda Lampung
Pendapatan Turun, Belanja Daerah Lampung Naik dalam Perubahan APBD 2026
Ismet Roni Desak Pertamina Pastikan Pasokan Solar di Lampung, Antrean SPBU Masih Mengular
BPK Periksa Pemprov Lampung, Lima Aspek Jadi Fokus Semester II 2026
Wagub Jihan Aktifkan Destana Hadapi Paparan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Abu Vulkanik Anak Krakatau Berpotensi Meluas, Komisi II DPRD Lampung Minta Mitigasi Diperkuat
Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 19:27 WIB

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Selasa, 8 September 2026 - 18:06 WIB

Dugaan Pengeroyokan dan Pembakaran Motor di Lampung Tengah Dilaporkan ke Polda Lampung

Selasa, 8 September 2026 - 17:36 WIB

Pendapatan Turun, Belanja Daerah Lampung Naik dalam Perubahan APBD 2026

Senin, 7 September 2026 - 16:04 WIB

BPK Periksa Pemprov Lampung, Lima Aspek Jadi Fokus Semester II 2026

Senin, 7 September 2026 - 16:02 WIB

Wagub Jihan Aktifkan Destana Hadapi Paparan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Senin, 7 September 2026 - 14:59 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Berpotensi Meluas, Komisi II DPRD Lampung Minta Mitigasi Diperkuat

Senin, 7 September 2026 - 13:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 18:30 WIB

PDI Perjuangan Lampung Selatan Bagikan Masker dan Bentuk Tim Mitigasi Gunung Anak Krakatau

Berita Terbaru

Lampung

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:27 WIB