Bursa calon Ketua Karang Taruna Lampung makin memanas. Nama Anggota DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, kini mencuat sebagai kandidat kuat untuk memimpin organisasi pemuda tersebut.
Lampung (Netizenku.com): Sinyal dukungan ini mengemuka dalam rapat koordinasi (Rakor) persiapan Temu Karya Karang Taruna Provinsi Lampung, Minggu (7/6/2026).
Wahrul dinilai sebagai figur yang sangat layak untuk menakhodai Karang Taruna Lampung periode mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dukungan konkret datang dari Ketua Karang Taruna Lampung Tengah, Elsan Tomi Sagita. Legislator asal Partai Golkar ini bahkan menegaskan kesiapannya untuk mengawal kemenangan Wahrul.
Padahal, nama Elsan sebelumnya juga sempat masuk dalam radar bursa calon ketua.
“Beliau figur yang sangat layak. Saya siap pasang badan dan mendukung penuh jika maju dalam Temu Karya nanti,” ujar Elsan.
Menurut Elsan, Wahrul Fauzi Silalahi memiliki kapasitas, integritas, dan pengalaman yang mumpuni. Rekam jejak tersebut dinilai mampu membawa Karang Taruna Lampung bergerak lebih maju dan progresif.
Hadirnya nama Wahrul jelas mengubah peta persaingan jelang Temu Karya Karang Taruna Provinsi Lampung yang rencananya digelar Juli mendatang.
Sebelumnya, Ketua Karang Taruna Kabupaten Lampung Barat, Ahmad Ali Akbar, membeberkan sudah ada empat nama internal yang diusulkan di antaranya, Elsan Tomi Sagita (Ketua Karang Taruna Lampung Tengah / Anggota DPRD Lampung), Nadirsyah (Wakil Bupati Tulang Bawang Barat) dan M. Yuliardi (Sekretaris Karang Taruna Provinsi Lampung) serta Rahmawati Herdian (Anggota DPR RI Fraksi NasDem).
Masuknya Wahrul Fauzi Silalahi ke dalam radar dipastikan membuat perebutan kursi ketua menjadi jauh lebih dinamis dan kompetitif.
Ahmad Ali Akbar menjelaskan bahwa penentuan Ketua Karang Taruna Lampung yang baru akan dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara (voting) di forum Temu Karya.
Total ada 17 pemilik hak suara sah yang akan menentukan arah masa depan organisasi kepemudaan terbesar di Lampung ini.
“Pemilihan nanti dilakukan secara voting. Total ada 17 hak suara, yang terdiri dari 15 pengurus kabupaten/kota, pengurus provinsi, dan unsur Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT),” pungkasnya. (*)








