Aksi nyata ditunjukkan oleh warga Dusun 15 dan Dusun 16, Desa Bandar Agung, Kecamatan Sribawono, Kabupaten Lampung Timur. Bosan menunggu respons pemerintah, mereka berinisiatif melakukan pembangunan jalan swadaya. Warga secara sukarela mengumpulkan iuran mulai dari Rp100 ribu hingga Rp250 ribu per orang untuk mengecor jalan lingkungan sepanjang 4 kilometer.
Lampung (Netizenku.com): Langkah gotong royong warga ini pun memantik perhatian sekaligus apresiasi dari Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mukhlis Basri.
Mukhlis Basri menilai, aksi pasang badan yang dilakukan masyarakat ini kemungkinan dipicu oleh keterbatasan anggaran atau fiskal yang dihadapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang ikut berkontribusi dalam membangun jalan. Kemungkinan karena keterbatasan fiskal pemerintah kabupaten, masyarakat akhirnya berinisiatif,” ujar Mukhlis, Senin (20/7/2026).
Ia menduga kuat bahwa akses jalan yang dicor tersebut berstatus sebagai jalan kabupaten. Sepanjang pengalamannya, belum pernah ada cerita warga sampai harus patungan untuk memperbaiki jalan provinsi.
“Kalau jalan provinsi, kami belum pernah mendengar ada masyarakat yang harus bergotong royong atau iuran,” jelasnya.
Meski infrastruktur merupakan tanggung jawab mutlak pemerintah, Mukhlis menegaskan bahwa aksi swadaya ini sama sekali bukan hal yang negatif. Fenomena ini justru menjadi tamparan positif sekaligus bukti tingginya kepedulian masyarakat terhadap daerahnya.
Menurutnya, warga kemungkinan besar sudah terlalu lama menunggu realisasi perbaikan dari pemerintah daerah setempat.
“Menurut saya itu bukan hal yang buruk. Justru menunjukkan bahwa masyarakat sudah cukup lama menunggu respons dari pemerintah daerah terkait kondisi jalan tersebut,” tegasnya.
Mukhlis berharap agar aksi gotong royong warga di Bandar Agung ini menjadi bahan evaluasi dan masukan berharga bagi Pemkab Lampung Timur dalam menyusun kebijakan infrastruktur ke depan.
Masyarakat telah menunjukkan perannya secara aktif. Kini, bola panas ada di tangan pemerintah daerah untuk bergerak lebih cepat agar kasus serupa tidak perlu terulang di wilayah lain. (*)








