Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Tauriq Attala Gibran

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah resmi mempercepat pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya melalui penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Lampung, tiga pemerintah daerah aglomerasi, dan Danantara Indonesia di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Lampung (Netizenku.com): Penandatanganan dilakukan dalam rapat bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan sebagai langkah konkret mengatasi persoalan sampah yang selama ini membebani wilayah Lampung Raya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Riski Sofyan, yang mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, mengatakan proyek PSEL menjadi terobosan penting dalam mengubah persoalan sampah menjadi energi terbarukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan sekadar proyek persampahan, tetapi investasi hijau yang akan mengubah sampah menjadi listrik. Lampung sedang membuat lompatan besar,” ujar Riski.

Baca Juga  Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Lampung, timbulan sampah di wilayah Lampung Raya mencapai 1.168,62 ton per hari. Kota Bandar Lampung menyumbang 770,13 ton per hari, Kabupaten Lampung Selatan 310,66 ton per hari, dan Kabupaten Lampung Timur 87,83 ton per hari.

Melalui teknologi Waste to Energy (WTE), sampah tersebut akan diolah menjadi energi listrik dengan potensi menghasilkan daya sebesar 20 hingga 25 megawatt (MW), yang diperkirakan mampu memenuhi kebutuhan listrik sekitar 15 ribu rumah tangga.

Pemerintah memastikan proyek tersebut memiliki landasan kebijakan yang kuat, mulai dari Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah, Pergub Jakstrada, Roadmap Akselerasi Persampahan, hingga Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang PSEL berbasis teknologi ramah lingkungan.

Selain itu, proyek PSEL Lampung Raya juga telah masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga mendapat prioritas percepatan dari pemerintah pusat.

Baca Juga  Wagub Lampung Dampingi Peresmian Kampus UMJ di Tulang Bawang

Dalam skema bisnisnya, PLN ditetapkan sebagai offtaker dengan harga pembelian listrik sebesar 20 sen dolar AS per kWh. Skema tersebut turut didukung Kementerian Keuangan guna menjamin keberlanjutan operasional PSEL.

Sementara itu, residu hasil pembakaran sampah sebanyak 200 ton per hari akan dimanfaatkan untuk memproduksi hingga 4.800 meter persegi paving block setiap hari.

Selain mendukung sektor energi, proyek PSEL diproyeksikan mampu menyerap sekitar 500 hingga 800 tenaga kerja, khususnya pada sektor operasional, logistik, dan industri turunan.

Dari sisi lingkungan, PSEL diyakini dapat mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA), mendorong program landfill mining, serta meningkatkan kualitas udara dan sanitasi di wilayah aglomerasi Lampung Raya.

Baca Juga  Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Danantara Indonesia menargetkan proses perizinan dan pematangan lahan selesai pada Oktober 2026, sementara peletakan batu pertama (groundbreaking) dijadwalkan berlangsung pada November 2026.

Apabila pembangunan berjalan sesuai rencana, Lampung akan menjadi salah satu daerah terdepan di Indonesia dalam penerapan teknologi Waste to Energy.

Riski Sofyan menegaskan keberhasilan proyek PSEL juga membutuhkan dukungan masyarakat, terutama dalam pengelolaan sampah dari rumah tangga.

“Teknologi secanggih apa pun tidak akan maksimal tanpa kedisiplinan masyarakat dalam memilah sampah. Mohon doa dan dukungan agar proyek ini menjadi warisan lingkungan yang sehat bagi generasi mendatang,” katanya.

Pemerintah optimistis percepatan pembangunan PSEL Lampung Raya akan menjadi solusi jangka panjang bagi persoalan sampah sekaligus membuka era baru energi bersih di Provinsi Lampung. (*)

Berita Terkait

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming
DPRD Lampung Dorong Polda Lampung Perketat Pengamanan Wilayah
Giri Akbar, Kunjungan Wapres Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Koperasi IJP Gandeng Kelompok Tani Lampung Timur Kembangkan Magot Bernilai Ekonomi
Targetkan Sejuta Pohon, REI Komitmen Wariskan Lingkungan Hijau untuk Generasi Masa Depan
DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban
Jalan Mulus hingga Perbatasan, Gubernur Lampung Resmikan Groundbreaking Ruas Brabasan-Wiralaga
Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pencegahan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 20:13 WIB

Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Senin, 4 Mei 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Kamis, 30 April 2026 - 19:45 WIB

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB