Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Tauriq Attala Gibran

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah resmi mempercepat pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya melalui penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Lampung, tiga pemerintah daerah aglomerasi, dan Danantara Indonesia di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Lampung (Netizenku.com): Penandatanganan dilakukan dalam rapat bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan sebagai langkah konkret mengatasi persoalan sampah yang selama ini membebani wilayah Lampung Raya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Riski Sofyan, yang mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, mengatakan proyek PSEL menjadi terobosan penting dalam mengubah persoalan sampah menjadi energi terbarukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan sekadar proyek persampahan, tetapi investasi hijau yang akan mengubah sampah menjadi listrik. Lampung sedang membuat lompatan besar,” ujar Riski.

Baca Juga  Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Lampung, timbulan sampah di wilayah Lampung Raya mencapai 1.168,62 ton per hari. Kota Bandar Lampung menyumbang 770,13 ton per hari, Kabupaten Lampung Selatan 310,66 ton per hari, dan Kabupaten Lampung Timur 87,83 ton per hari.

Melalui teknologi Waste to Energy (WTE), sampah tersebut akan diolah menjadi energi listrik dengan potensi menghasilkan daya sebesar 20 hingga 25 megawatt (MW), yang diperkirakan mampu memenuhi kebutuhan listrik sekitar 15 ribu rumah tangga.

Pemerintah memastikan proyek tersebut memiliki landasan kebijakan yang kuat, mulai dari Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah, Pergub Jakstrada, Roadmap Akselerasi Persampahan, hingga Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang PSEL berbasis teknologi ramah lingkungan.

Selain itu, proyek PSEL Lampung Raya juga telah masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga mendapat prioritas percepatan dari pemerintah pusat.

Baca Juga  Disnaker Lampung Gelar Pelatihan Vokasi di 33 Titik, Siap Cetak Tenaga Kerja Produktif

Dalam skema bisnisnya, PLN ditetapkan sebagai offtaker dengan harga pembelian listrik sebesar 20 sen dolar AS per kWh. Skema tersebut turut didukung Kementerian Keuangan guna menjamin keberlanjutan operasional PSEL.

Sementara itu, residu hasil pembakaran sampah sebanyak 200 ton per hari akan dimanfaatkan untuk memproduksi hingga 4.800 meter persegi paving block setiap hari.

Selain mendukung sektor energi, proyek PSEL diproyeksikan mampu menyerap sekitar 500 hingga 800 tenaga kerja, khususnya pada sektor operasional, logistik, dan industri turunan.

Dari sisi lingkungan, PSEL diyakini dapat mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA), mendorong program landfill mining, serta meningkatkan kualitas udara dan sanitasi di wilayah aglomerasi Lampung Raya.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Pagar Laut Marriott Pesawaran, Jangan Ada Privatisasi!

Danantara Indonesia menargetkan proses perizinan dan pematangan lahan selesai pada Oktober 2026, sementara peletakan batu pertama (groundbreaking) dijadwalkan berlangsung pada November 2026.

Apabila pembangunan berjalan sesuai rencana, Lampung akan menjadi salah satu daerah terdepan di Indonesia dalam penerapan teknologi Waste to Energy.

Riski Sofyan menegaskan keberhasilan proyek PSEL juga membutuhkan dukungan masyarakat, terutama dalam pengelolaan sampah dari rumah tangga.

“Teknologi secanggih apa pun tidak akan maksimal tanpa kedisiplinan masyarakat dalam memilah sampah. Mohon doa dan dukungan agar proyek ini menjadi warisan lingkungan yang sehat bagi generasi mendatang,” katanya.

Pemerintah optimistis percepatan pembangunan PSEL Lampung Raya akan menjadi solusi jangka panjang bagi persoalan sampah sekaligus membuka era baru energi bersih di Provinsi Lampung. (*)

Berita Terkait

Edy Irawan Arief Pimpin Demokrat Lampung 2026–2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029
DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar
Pangdam XXI/RI Tinjau Pembangunan KDKMP di Lampung Barat
Pangdam XXI/RI Tekankan Sinergi Sukseskan KDKMP
RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic
Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan
Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026
Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:20 WIB

Edy Irawan Arief Pimpin Demokrat Lampung 2026–2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pangdam XXI/RI Tekankan Sinergi Sukseskan KDKMP

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:06 WIB

RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:27 WIB

Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:35 WIB

Pringsewu

Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:45 WIB