Pemprov Lampung Targetkan Tunda Bayar Selesai Februari 2026

Tauriq Attala Gibran

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan seluruh kewajiban tunda bayar kepada pihak ketiga dapat diselesaikan paling lambat pada Februari 2026. Saat ini, besaran tunda bayar masih dalam tahap penghitungan oleh Inspektorat dan belum bersifat final.

Lampung (Netizenku.com): Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri, mengatakan proses penyelesaian tunda bayar dilakukan secara bertahap dan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga  Pemprov Lampung Matangkan Kesiapan Lahan Koperasi Merah Putih

“Jumlah tunda bayar saat ini masih dihitung oleh Inspektorat, sehingga angkanya belum bisa dipastikan. Setelah proses tersebut selesai, baru akan dilakukan pembahasan lebih lanjut,” ujar Nurul Fajri saat diwawancarai, Rabu (21/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, setelah hasil penghitungan rampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung akan memimpin rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menentukan langkah penyelesaian dan skema pembayaran.

Baca Juga  Dinas Kehutanan Lampung Klarifikasi Dugaan Illegal Logging di Pesisir Barat

“Melalui rapat TAPD tersebut, akan ditetapkan mekanisme agar masing-masing satuan kerja dapat segera melakukan pembayaran tunda bayar sesuai ketentuan,” katanya.

Nurul Fajri juga mengungkapkan bahwa satuan kerja dengan nilai tunda bayar terbesar berasal dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Lampung.

“Namun yang pasti, komitmen Pemprov Lampung jelas: seluruh tunda bayar ditargetkan selesai dan dibayarkan kepada pihak terkait pada Februari 2026,” tegasnya.

Baca Juga  Sasar Kesejahteraan Warga Sekitar TNWK dan TNBBS, Guru Besar Unila Dorong Optimalisasi Ekonomi Karbon di Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung berharap proses ini dapat berjalan transparan dan akuntabel, serta memberikan kepastian bagi para rekanan yang terdampak. (*)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026
Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA
DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur
HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan
Yozi Rizal Minta Pemerintah Pusat Transparan soal Pencabutan HGU Anak Usaha SGC di Lampung
Rokok Ilegal Marak, DPRD Lampung Dorong Penindakan Menyeluruh
Konflik Gajah-Manusia, DPRD Lampung Sambut Baik Langkah Presiden
Presiden Dukung Pembangunan Pembatas Permanen Atasi Konflik Gajah di Way Kambas

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:24 WIB

Hari Keempat, Tim Gabungan Perluas Area Pencarian Mbah Kaliman di Pringsewu

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:21 WIB

Sepuluh Personel Polres Pringsewu Terima Satya Lencana Pengabdian dari Presiden RI

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:12 WIB

Wabup Pringsewu Resmi Buka Festival Solosong Dangdut KOMDAP Se-Provinsi Lampung 2026

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:05 WIB

Pelaku Penusukan Pedagang di Pasar Sarinongko Sempat Beli Pisau Seharga 5 Ribu

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:02 WIB

Modus Jual Beli Motor di Facebook, Residivis Ditangkap Polsek Pringsewu Kota

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:02 WIB

Ditolak Mendekati Istri Korban, Pria Tusuk Pedagang di Pasar Sarinongko Pringsewu

Senin, 19 Januari 2026 - 18:06 WIB

Korban Pingsan, Polres Pringsewu Kembalikan Dua Ekor Sapi Hasil Curian

Senin, 19 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polisi Ungkap Komplotan Langganan Pencuri Sapi di Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:52 WIB

Lampung

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:06 WIB

Lampung

DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Jumat, 23 Jan 2026 - 11:35 WIB