Dana Revolving Sapi Mandek, Gerindra Minta APH Bertindak

Suryani

Selasa, 29 April 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC Partai Gerindra Tubaba, Yantoni, Foto: Arie/NK.

Ketua DPC Partai Gerindra Tubaba, Yantoni, Foto: Arie/NK.

Lambatnya penanganan kasus mandeknya pengembalian dana bergulir program Revolving Sapi di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) terus menuai sorotan. Berbagai pihak mendesak agar Inspektorat dan aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan dan tidak berlama-lama dalam menangani kasus tersebut.

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Tubaba, Yantoni, mengungkapkan adanya dugaan bahwa sembilan kelompok tani di daerah itu mengendapkan dana program Revolving Sapi senilai Rp3,6 miliar. Dana tersebut merupakan bagian dari anggaran bergulir tahun 2013–2014 sebesar Rp7 miliar, yang disalurkan kepada 10 kelompok tani penerima.

Baca Juga  Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

“Kalau ini sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2022–2023, maka jelas bisa masuk ranah pidana. Jika dalam waktu 60 hari setelah temuan dana tidak dikembalikan, seharusnya sudah diproses hukum. Tidak perlu lagi ada perdebatan soal ini masuk ranah perdata atau pidana. Kalau harus dikembalikan, ya kembalikan. Tidak ada toleransi. Inspektorat dan APH harus segera bertindak,” tegas Yantoni saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/4/2025) sekitar pukul 13.05 WIB.

Baca Juga  Pimpin Apel Bulanan, Sekda Tubaba Tegaskan Penegakan Disiplin ASN

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yantoni yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Tubaba menilai perencanaan program tersebut sejak awal memang tidak matang. Ia bahkan menyebut program ini cenderung asal-asalan dan membuka celah bagi pihak-pihak tertentu untuk merugikan negara.

“Kami sudah minta arsip MoU antara kelompok tani dengan pemerintah daerah ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan). Nyatanya, program ini dijalankan tanpa perencanaan yang matang. Ini membuka peluang kerugian negara yang dilakukan secara berjamaah. Kejaksaan harus jeli mengungkap tabir persoalan ini,” tambahnya. (Arie)

Baca Juga  Sejumlah Pejabat Resmi Dilantik, Bupati Tubaba Minta ASN Bekerja Profesional

Berita Terkait

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri
Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan
Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan
DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029
Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029
Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:49 WIB

Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:42 WIB

Sekdaprov Lampung Resmi Melantik Dua Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:20 WIB

DPRD Lampung Dorong Peta Zonasi Mangrove Lampung Usai Terbit PP Nomor 27 Tahun 2025

Senin, 23 Februari 2026 - 22:00 WIB

Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:54 WIB

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran

Senin, 23 Februari 2026 - 18:51 WIB

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Senin, 23 Februari 2026 - 15:27 WIB

DPRD Lampung Mengingatkan Pengusaha Tak Ambil Untung Berlebihan saat Ramadan

Berita Terbaru

Lampung

Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Selasa, 24 Feb 2026 - 12:49 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Feb 2026 - 21:54 WIB