Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Kabupaten Lampung Selatan secara virtual dari ruang kerjanya di Bandarlampung, Rabu (24/6/2026).
Lampung (Netizenku.com): Rapat tersebut digelar untuk mempercepat upaya eliminasi tuberkulosis (TBC) di Provinsi Lampung sekaligus mendukung target nasional eliminasi TBC pada 2030 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam arahannya, Jihan menegaskan bahwa Kabupaten Lampung Selatan menjadi salah satu daerah prioritas penanganan TBC karena menyumbang sekitar 11 persen dari total kasus TBC di Provinsi Lampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan hasil evaluasi triwulan I tahun 2026, capaian penemuan kasus TBC di Lampung Selatan baru mencapai 1.247 kasus dari target 3.275 kasus. Sementara itu, capaian enrollment TBC sensitif obat (SO) dan resisten obat (RO), serta tingkat keberhasilan pengobatan (success rate), telah memenuhi target yang ditetapkan.
Namun demikian, sejumlah indikator masih perlu ditingkatkan, di antaranya pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT), notifikasi kasus, dan investigasi kontak yang belum mencapai target.
Selain itu, implementasi integrasi program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dengan Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) juga belum berjalan optimal. Dari 7.321 terduga TBC yang tercatat, baru tiga pasien yang berhasil terintegrasi dalam sistem. Pada Dashboard Kebijakan TBC Nasional, Kabupaten Lampung Selatan juga tercatat belum mengunggah kebijakan Desa Siaga TBC.
Untuk mempercepat penemuan kasus, Pemerintah Provinsi Lampung bersama Perhimpunan Dokter Paru Indonesia tengah mengembangkan website Peduli TBC Lampung. Platform tersebut dilengkapi fitur skrining mandiri dengan kategori risiko berwarna hijau, kuning, merah, dan biru guna mendukung pelacakan kasus secara lebih terarah.
Dalam rapat tersebut, Jihan memberikan sejumlah arahan untuk mempercepat pencapaian target eliminasi TBC. Langkah yang didorong antara lain pelaksanaan tracing TBC yang terintegrasi dengan program CKG melalui pemanfaatan 166 titik layanan mesin X-Ray portabel, optimalisasi program voucher X-Ray, serta pemantauan SITB secara mingguan melalui rapat virtual yang dipimpin Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga didorong memperkuat koordinasi dengan Bappeda guna mempercepat pengunggahan Surat Keputusan Desa Siaga TBC ke Dashboard Kebijakan TBC Nasional.
Jihan menegaskan bahwa percepatan eliminasi TBC tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
“Percepatan eliminasi TBC harus menjadi gerakan bersama. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, tetapi perlu menggandeng Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, TP PKK, akademisi, dan dunia usaha agar upaya yang dilakukan semakin efektif dan berkelanjutan,” tegasnya.
Melalui penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor hingga tingkat desa dan kelurahan, diharapkan percepatan penanggulangan TBC di Kabupaten Lampung Selatan dapat berjalan lebih optimal guna meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat sekaligus mendukung target eliminasi TBC tahun 2030. (*)








