Pj. Gubernur Lampung Samsudin, menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Kamis (13/2/2025).
Bandarlampung (Netizenku.com): KUNKER tersebut dalam rangka Evaluasi Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Provinsi Lampung. Samsudin menyampaikan selamat datang kepada Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI beserta seluruh rombongan.
“Kehadiran Bapak/Ibu sekalian merupakan suatu kehormatan bagi kami dan tentunya menjadi momentum penting dalam upaya memperbaiki serta menyempurnakan penyelenggaraan Pemilihan serentak ke depan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Samsudin mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Lampung berlangsung dengan aman, damai, dan harmonis. Ia menyampaikan seluruh tahapan, mulai dari pendaftaran, kampanye, hingga pemungutan dan penghitungan suara, berjalan kondusif berkat sinergi antara penyelenggara, aparat keamanan, serta partisipasi aktif masyarakat.
Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk menjaga persatuan serta sikap saling menghormati antar pendukung calon mencerminkan kedewasaan demokrasi di Provinsi Lampung.
“Hal ini tergambar dari minimnya konflik yang terjadi serta tidak terdapat aksi-aksi kekerasan yang dapat mengganggu berjalannya pilkada serentak di Provinsi Lampung,” ujarnya.
Samsudin juga menyampaikan bahwa terdapat beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian bersama yaitu terkait Logistik Pemilihan, dimana Distribusi logistik perlu lebih ditingkatkan terutama di wilayah terpencil agar lebih tepat waktu dan merata, serta tidak terjadi kekurangan dan tertukarnya surat suara.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa pada Pemungutan Suara Pemilu 14 Februari 2024, Provinsi Lampung mencatat tingkat partisipasi masyarakat sebesar 80,64 persen, namun pada Pemilihan Serentak 27 November 2024, terjadi penurunan partisipasi, dengan Pemilihan Gubernur (Pilgub) mencapai 65,44% dan rata-rata Pemilihan Bupati (Pilbup) serta Pemilihan Walikota( Pilwali) sebesar 68,54%.
Sedangkan, target partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pilkada tahun 2024 yang ditetapkan dalam RPJMN 2020–2024 adalah 79,5%. “Dengan demikian, capaian partisipasi dalam Pemilihan Serentak 2024 di Provinsi Lampung dapat dikategorikan rendah dan tidak mencapai target nasional,” pungkasnya.(*)








