Upgrade Aplikasi PGN Mobile Lebih Lengkap dan Mudah

Leni Marlina

Selasa, 15 Oktober 2024 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): PT PGN Tbk meningkatkan layanan digital aplikasi PGN Mobile agar memberikan kemudahan dan kenyamanan layanan bagi pelanggan Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil (UMKM). PGN Mobile versi terbaru kali ini dengan logo biru menjawab kebutuhan energi gas bumi secara lebih lengkap, mudah dan informatif.

Mulai saat ini, aplikasi PGN Mobile hanya dikhususkan untuk pelanggan Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil. Aplikasi tersebut menjadi pelengkap layanan pemanfaatan gas bumi bagi 555.760 Rumah Tangga dan 2.017 Pelanggan Kecil/ UMKM.

“Pembaruan aplikasi PGN Mobile menjadi bagian dari target inovasi PGN melakukan digital transformation untuk memenuhi tren kebutuhan masyarakat yang ingin serba cepat dan digital. PGN Mobile pun akan terus dievaluasi dan dikembangkan seiring dengan bertambahnya pelanggan Rumah Tangga dan UMKM ke depan serta habit digitalisasi masyarakat yang ingin serba cepat dan lengkap,” ujar Group Head – Marketing, Sales and Customer Management PGN, Edi Armawiria.

Baca Juga  PAD Lampung Tersendat, Perencanaan APBD Dipertanyakan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edi melanjutkan, revamping PGN Mobile mendukung proses pengembangan customer experience dan memperhatikan human centric needs khususnya pelanggan Rumah Tangga untuk kemudahan proses administrasi kepelanggananan. Baik konten dan desain UI/UX tampilan aplikasi dalam PGN Mobile telah diperbarui agar memberikan excellence service kepada pelanggan.

Bagi pelanggan yang telah mengunduh aplikasi PGN Mobile, hanya perlu mengunduh New PGN Mobile logo biru melalui Play Store atau App Store. Pelanggan dianjurkan untuk menghapus PGN Mobile versi lama, karena aplikasi tersebut tidak dapat digunakan lagi untuk pelanggan Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil. Sebagai Informasi, aplikasi PGN Mobile sebelumnya telah berubah nama menjadi Pertiwi Mobile yang diperuntukkan khusus untuk pelanggan komersial dan industri.

Baca Juga  Refleksi Akhir Tahun Lampung 2025: Tumbuh Cepat, Tapi Belum Sepenuhnya Berbuah

Pembaruan PGN Mobile tidak mengurangi fitur utama seperti menu tagihan, pengajuan layanan komersial-teknis, catat meter mandiri, dan gas poin. Selain itu, fitur-fitur dikembangkan sehingga informatif, mudah dan dilengkapi seperti rincian, historis, status, progress di tiap menu, disertai juga dengan notifikasi sebagai pemberitahuan mengenai informasi-informasi yang dibutuhkan pengguna.

Terdapat kemudahan lainnya, salah satunya ketika tambah ID Pelanggan yang tidak membutuhkan selfie KTP dan cukup mengisi data kepelanggananan yang bertujuan untuk keamanan data sehingga tidak sembarang orang dapat menambah ID Pelanggan. ID Pelanggan akan bertambah secara otomatis sampai maksimal 5 (lima) ID pelanggan dengan data profil pelanggan lebih rinci serta dapat ditambah foto profil atau avatar.

Baca Juga  Inflasi Lampung 2025 Terkendali, Ditahan Deflasi Pendidikan dan Didorong Pangan

PGN akan terus melakukan akselerasi dan penyempurnaan layanan digitalnya di tengah gempuran era digitalisasi saat ini. Selain itu, mengembangkan tambahan layanan fitur-fitur baru ke depannya diantaranya pembayaran tagihan, layanan pengaduan pelanggan serta fitur menarik lainnya yang cukup diakses dalam genggaman tangan Pelanggan PGN tanpa perlu mengunjungi kantor PGN. (LENI)

Berita Terkait

Bukan Padi dan Jagung, Hortikultura Jadi Penopang Daya Tawar Petani Lampung 2025
Inflasi Lampung 2025 Terkendali, Ditahan Deflasi Pendidikan dan Didorong Pangan
Inflasi Hulu Mengendap, APBD Lampung 2026 Diuji di Tengah Agenda Infrastruktur
Pabrik Etanol di Lampung: Antara Optimisme Hilirisasi dan Ujian Kenyataan
PAD Lampung Tersendat, Perencanaan APBD Dipertanyakan
Lampung 2025: Pariwisata dan Ekraf Tumbuh Cepat, Siap Naik Kelas
Refleksi Akhir Tahun Lampung 2025: Tumbuh Cepat, Tapi Belum Sepenuhnya Berbuah
Hotel Lampung Ramai Lagi, Tapi Tamu Cuma Singgah Sebentar

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru