Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Didominasi KDRT

Luki Pratama

Jumat, 21 Juni 2024 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPTD PPPA) Provinsi Lampung, Rya Melanie,  ketika diwawancarai di ruang kerjanya. (Foto: Arsip Luki)

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPTD PPPA) Provinsi Lampung, Rya Melanie, ketika diwawancarai di ruang kerjanya. (Foto: Arsip Luki)

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPTD PPPA) Provinsi Lampung, Ria Melanie, menyatakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak didominasi oleh kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Kementerian PPPA RI hingga 16 Juni 2024, tercatat sebanyak 63 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan total 73 korban yang telah ditangani oleh PPPA di wilayah Lampung.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

“Kebanyakan kasusnya dalam rumah tangga berupa KDRT. Persentasenya sebesar 54,8 persen dari seluruh kasus,” jelas Ria Melanie kepada awak media, Jumat (21/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain KDRT, terdapat pula kasus persetubuhan dan pencabulan. Mengenai penanganan KDRT, Ria mengakui bahwa penanganannya sangat kompleks.

Namun, ia menegaskan apapun kesalahan yang diperbuat oleh lelaki, tindakan kekerasan tetap tidak dibenarkan.

Baca Juga  Setahun Mirza–Jihan, IJP Lampung Terbitkan Koran dan Buku Edisi Khusus

Sebagai langkah awal penanganan, terangnya, UPTD PPPA akan melakukan asesmen untuk menentukan langkah-langkah penanganan terhadap kasus KDRT.

“Kami melihat dulu kasusnya dan korban yang terlibat. Korban harus kami dampingi termasuk memberikan trauma healing. Apalagi jika KDRT ini disaksikan oleh anak, itu akan berdampak buruk pada kondisi psikologis anak,” terangnya.

Langkah awal, imbuhnya, ia akan mencoba melakukan mediasi dengan pasangan yang terlibat KDRT. Untuk mempertimbangkan dampak dari keputusan berpisah mereka.

Baca Juga  Pemprov Lampung Terbitkan SE Larangan Randis untuk Mudik dan Pengendalian Gratifikasi

“Banyak yang akhirnya rujuk lagi. Namun, sering kali ini menjadi lingkaran setan, di mana mereka menjadi mesra dalam fase honey moon setelah rujuk, tetapi kemudian KDRT terjadi lagi,” imbuhnya.

Ia juga mendorong korban KDRT untuk tidak takut melapor.

“Jangan takut melapor. Kami malah bingung ketika tidak ada yang melapor,” pungkasnya. (Luki) 

Berita Terkait

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026
IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas
BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung
BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK
Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran
Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah
Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:25 WIB

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Jumat, 3 April 2026 - 07:21 WIB

17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB