Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Didominasi KDRT

Luki Pratama

Jumat, 21 Juni 2024 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPTD PPPA) Provinsi Lampung, Rya Melanie,  ketika diwawancarai di ruang kerjanya. (Foto: Arsip Luki)

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPTD PPPA) Provinsi Lampung, Rya Melanie, ketika diwawancarai di ruang kerjanya. (Foto: Arsip Luki)

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPTD PPPA) Provinsi Lampung, Ria Melanie, menyatakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak didominasi oleh kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Kementerian PPPA RI hingga 16 Juni 2024, tercatat sebanyak 63 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan total 73 korban yang telah ditangani oleh PPPA di wilayah Lampung.

Baca Juga  Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

“Kebanyakan kasusnya dalam rumah tangga berupa KDRT. Persentasenya sebesar 54,8 persen dari seluruh kasus,” jelas Ria Melanie kepada awak media, Jumat (21/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain KDRT, terdapat pula kasus persetubuhan dan pencabulan. Mengenai penanganan KDRT, Ria mengakui bahwa penanganannya sangat kompleks.

Namun, ia menegaskan apapun kesalahan yang diperbuat oleh lelaki, tindakan kekerasan tetap tidak dibenarkan.

Baca Juga  Di Balik Sebuah Foto: Upaya Membuka Mata Publik atas Kerja Pemerintah

Sebagai langkah awal penanganan, terangnya, UPTD PPPA akan melakukan asesmen untuk menentukan langkah-langkah penanganan terhadap kasus KDRT.

“Kami melihat dulu kasusnya dan korban yang terlibat. Korban harus kami dampingi termasuk memberikan trauma healing. Apalagi jika KDRT ini disaksikan oleh anak, itu akan berdampak buruk pada kondisi psikologis anak,” terangnya.

Langkah awal, imbuhnya, ia akan mencoba melakukan mediasi dengan pasangan yang terlibat KDRT. Untuk mempertimbangkan dampak dari keputusan berpisah mereka.

Baca Juga  Satgas MBG Lampung Klaim Pembentukan SPPG Lampaui Target, Fokus Kualitas di 2026

“Banyak yang akhirnya rujuk lagi. Namun, sering kali ini menjadi lingkaran setan, di mana mereka menjadi mesra dalam fase honey moon setelah rujuk, tetapi kemudian KDRT terjadi lagi,” imbuhnya.

Ia juga mendorong korban KDRT untuk tidak takut melapor.

“Jangan takut melapor. Kami malah bingung ketika tidak ada yang melapor,” pungkasnya. (Luki) 

Berita Terkait

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim
Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur
DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia
Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan
Pemprov Lampung Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan Provinsi di 2026
Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung
Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru