IKM Lampung Didorong Kantongi Sertifikat TKDN-IK

Luki Pratama

Jumat, 14 Juni 2024 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung, Evie Fatmawati. Foto: Arsip Luki.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung, Evie Fatmawati. Foto: Arsip Luki.

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung, Evie Fatmawaty, menyatakan bahwa pihaknya tengah mendorong dan melakukan pendampingan bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Lampung untuk mendaftarkan produk mereka agar memperoleh sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri untuk Industri Kecil (TKDN-IK) secara gratis.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui program afirmasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Baca Juga  Fauzan Minta Warga tak Panik Soal Kelangkaan Migor

“Program P3DN sangat penting dalam mendorong pertumbuhan industri kecil lokal. Untuk itu, kami di Disperindag berfokus pada pendampingan bagi IKM agar dapat mendaftarkan produk mereka dan mendapatkan sertifikat TKDN-IK dengan nilai minimal 25% dan maksimal 40%. Ini merupakan syarat penting bagi program afirmasi P3DN dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujar Evie Fatmawaty ketika dihubungi melalui jaringan WhatsApp, Jumat (14/6).

Baca Juga  Budaya Lampung Diambang Kepunahan, Bustami: Pemda Harus Paham Kebudayaan

Sejauh ini, sambung dia, sudah tercatat sebanyak 252 produk dari 67 industri kecil yang berasal dari delapan kabupaten/kota di Provinsi Lampung telah berhasil mendapatkan sertifikat TKDN-IK.

“Capaian ini menunjukkan bahwa industri kecil di Lampung semakin siap dan kompetitif dalam bersaing di pasar lokal maupun nasional. Kami terus mendorong dan mendukung lebih banyak IKM untuk mengikuti jejak ini,” sambung dia menjelaskan.

Disperindag Provinsi Lampung aktif memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada IKM untuk proses pendaftaran dan sertifikasi TKDN-IK.

Baca Juga  Flu Singapura Merebak di Lampung, 145 Kasus Suspek Tercatat

Dengan memiliki sertifikat TKDN-IK, produk-produk industri kecil Lampung dapat lebih mudah masuk dalam daftar pengadaan barang dan jasa pemerintah, yang memberikan peluang pasar yang lebih luas dan stabil.

“Sertifikasi ini bukan hanya meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal, tetapi juga membuka peluang bagi IKM untuk berpartisipasi dalam berbagai proyek pemerintah,” tutupnya menerangkan. (Luki)

 

Berita Terkait

Ekonomi Lampung Berpacu di Sisa Waktu
AWG Biro Lampung Kibarkan Bendera Indonesia Palestina di Selat Sunda
IPM Provinsi Lampung 2024 Sebesar 73,13 Tumbuh Terjaga 0,65-0,69 Poin
Ombudsman Vonis Pelayanan Publik Lampung Kualitas Sedang
Belasan Pj Kepala Daerah akan Diganti, Menyasar ke Lampung?
Oking Ganda Miharja: Wakil Tuhan Kok Korupsi
Prabowo = Arinal?
Arinal Menolak Jadi Raja Tega

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Kamis, 14 November 2024 - 21:15 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna Sumpah Janji PAW Heru Antori

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB