DBD Lampung Capai 1.909, Pemprov Keluarkan SE

Luki Pratama

Selasa, 26 Maret 2024 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar hanya ilustrasi. Foto: Ist.

Gambar hanya ilustrasi. Foto: Ist.

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 38 Tahun 2024 sebagai respon terhadap peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang masih terus berlanjut.

Menurut data yang dirilis oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, telah terjadi sebanyak 1.909 kasus DBD dan 10 kematian akibat penyakit tersebut sepanjang Januari hingga Maret minggu ke-3 tahun 2024.

Dalam SE tersebut, Gubernur Lampung menyoroti pentingnya perhatian dan dukungan dari pemerintah kabupaten/kota dalam upaya pencegahan dan pengendalian DBD. Arinal Djunaidi menegaskan bahwa penanganan DBD harus dilakukan secara berkelanjutan, dengan fokus pada pemberantasan jentik nyamuk sebagai upaya utama.

Baca Juga  Imelda Dorong Kepastian Usaha Peternak Telur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kabupaten/kota agar dapat memberi perhatian dan dukungan terhadap pencegahan dan pengendalian DBD,” ungkap Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi melalui SE yang dikutip oleh Lentera SL Selasa (26/3).

Penggunaan pengasapan, imbuh dia, atau fogging menggunakan insektisida dianggap tidak cukup efektif karena hanya mampu membunuh nyamuk dewasa dan berpotensi berbahaya bagi kesehatan manusia. Sebagai gantinya, Gubernur Lampung mendorong gerakan serentak pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan pendekatan menguras, menutup, mendaur ulang (3M Plus), serta Gerakan satu rumah satu jumantik (G1R1J) yang diintensifkan.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Ia juga menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap penanganan DBD serta intervensi cepat jika terjadi peningkatan kasus di suatu wilayah.

Pemerintah daerah diminta untuk memantau dengan cermat dan segera bertindak jika terdapat lonjakan kasus DBD di wilayah masing-masing.

“Karena pengasapan atau fogging menggunakan insektisida hanya mampu membunuh nyamuk dewasa saja. Dan berbahaya bagi kesehatan manusia. Oleh karenanya tidak melakukan secara rutin dan bukan strategi utama dalam pencegahan DBD,” tutupnya. (Luki)

Berita Terkait

Kebakaran Berulang di Way Kambas, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pencegahan Diperkuat
BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB