Supriyanto Upayakan Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Lewat Perda

Redaksi

Sabtu, 22 Juli 2023 - 00:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Anggota DPRD Provinsi Lampung terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di daerah pemilihannya. Salah satunya adalah Supriyanto, yang membawa Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya.

Kegiatan sosialisasi ini digelar di Pekon Kutawaringin, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, pada Sabtu, 22 Juli 2023. Dalam acara ini, Supriyanto menghadirkan dua narasumber, Adi Surya Irawan S.Pd dan Sutopo S.E. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan warga sekitar.

Baca Juga  Kisah Haru Kyai Batua dan Sinta, Lahirnya Dua Anak Harimau Sumatera Pertama di Lampung

Dalam sambutannya, Supriyanto, yang juga anggota komisi IV DPRD Provinsi Lampung, menjelaskan tentang Perda Nomor 1 Tahun 2019. “Perda ini dibuat untuk menekan dan mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di masyarakat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Narkotika dianggap sebagai musuh bersama yang harus diperangi karena dapat merusak generasi bangsa, terutama para pemuda yang merupakan penerus bangsa. Oleh karena itu, Supriyanto mengimbau masyarakat Adiluwih, khususnya para pemuda, untuk menjauhi narkotika.

Baca Juga  Kantongi Dukungan 14 PK, Handitya Narapati Siap Pimpin Golkar Bandar Lampung

“Narkotika dapat merusak segalanya, mulai dari ekonomi hingga kesehatan diri kita sendiri. Saya mengimbau agar pemuda dan pemudi di sini dapat menjauhi narkotika dan zat adiktif lainnya,” tambahnya.

Ketua PPP Lampung ini juga menjelaskan tentang Perda itu sendiri. “Perda merupakan payung hukum yang telah disepakati bersama antara pemerintah provinsi Lampung dengan DPRD Provinsi Lampung. Di dalam Perda tersebut terdapat poin-poin penting yang harus dipahami masyarakat agar tercipta suasana kondusif dalam kehidupan bermasyarakat,” tutupnya. (Luki)

Berita Terkait

Temu Wilayah Pesantren Warnai Harlah ke-28 PKB, Perkuat Sinergi Ciptakan Lingkungan Aman
Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB
Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko
Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau
Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam
Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM
Komisi IV DPRD Lampung Minta Tarif Tol BTB Dievaluasi

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:07 WIB

Temu Wilayah Pesantren Warnai Harlah ke-28 PKB, Perkuat Sinergi Ciptakan Lingkungan Aman

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:14 WIB

Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:05 WIB

Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:11 WIB

Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau

Senin, 6 Juli 2026 - 21:06 WIB

Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

Senin, 6 Juli 2026 - 15:32 WIB

Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM

Senin, 6 Juli 2026 - 14:36 WIB

Komisi IV DPRD Lampung Minta Tarif Tol BTB Dievaluasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:00 WIB

DPRD Lampung Panggil Pengelola Bahas Kenaikan Tarif Tol

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Kamis, 9 Jul 2026 - 11:16 WIB

Bandarlampung

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

Kamis, 9 Jul 2026 - 00:05 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 01:36 WIB