Komentar Pedas DPRD Lampung Terkait Masalah Sampah Viral di Bandarlampung

Redaksi

Senin, 10 Juli 2023 - 00:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pernyataan Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, terkait masalah sampah yang menjadi viral di media sosial, mendapatkan respons tajam dari kalangan DPRD Lampung.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Joko Santoso, menyatakan bahwa Walikota Eva Dwiana kurang memahami batasan kewenangan dan tidak seharusnya melemparkan tanggung jawab. Sampah yang berserakan di kawasan Sukaraja, Teluk Lampung, berasal dari pemukiman warga dan menjadi viral, merusak citra daerah sebagai pantai kedua terkotor di Indonesia.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dorong Sinergi Percepatan Program 3 Juta Rumah di Lampung

“Walikota, ibu Eva Dwiana perlu baca ulang aturan deh. Batas kewenangan pemerintahan kota, Provinsi, dan Pusat. Jangan lempar tanggung-jawab,” tegas Joko Santoso kepada awak media, Senin (10 Juli 2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menekankan pentingnya pemahaman tentang batasan kewenangan, yang diatur dalam UU No 23 Tahun 2014, Pasal 27 ayat (2) Tentang Pemerintahan Daerah. Kewenangan Provinsi mencakup pengelolaan sumber daya alam di laut, sedangkan masalah sampah di daerah pemukiman adalah tanggung jawab pemerintah kota.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dorong BUM Desa Jadi Penggerak Hilirisasi dan Ekonomi Desa

Ketua DWP PPP, Supriyanto, juga menekankan pentingnya evaluasi dan perbaikan tanpa saling menyalahkan dalam menangani masalah ini.

Sementara itu, Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Lampung, Azwar Yacub, mengungkapkan bahwa permasalahan sampah di Pantai Sukaraja telah terjadi selama puluhan tahun. Masyarakat perlu edukasi dan pemerintah harus mengkampanyekan kesadaran dalam penanganan sampah.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Masalah sampah di pantai Bandar Lampung menjadi viral di media sosial, bahkan disebut sebagai pantai terkotor nomor dua di Indonesia. Sebuah komunitas lingkungan, “Pandawara Group,” menginisiasi upaya membersihkan sampah dengan melibatkan ribuan warga sebagai langkah awal dalam menangani permasalahan ini. (Luki)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia
Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung
Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi
NasDem Lampung Instruksikan Fraksi Perketat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk
Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan
Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan
PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Berita Terbaru