IBN Keluarkan Program RPL, Permudah untuk Mendapatkan Gelar

Redaksi

Rabu, 2 Agustus 2023 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Institut Bakti Nusantara (IBN) mengeluarkan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), hal ini dilaksanakan berdasarkan peraturan menteri pendidikan kebudayaan, riset,dan teknologi Republik Indonesia nomor 41 tahun 2021.

Menurut Rektor IBN DR.H.Fauzi, kampus IBN mengeluarkan program baru yang telah disepakati oleh para pimpinan IBN Dekan FTKOM, Muslihudin M.T.I, Dekan FEB, Didi.ST.,M.Kom. Kaprodi IBN, Suyono.M.T.I., dan operator BAK Widianto.,M.T.I yaitu Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), Rabu (2/8) bertempat di ruang kerjanya.

Ia menambahkan program terlaksana berdasarkan implementasi, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Periode 2017–2022, RPL adalah salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk mengakui kualifikasi seseorang serta memberikan motivasi dan kepercayaan diri seseorang untuk terus belajar sepanjang hayat.

“Tujuan Program ini untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi, sehingga dapat meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi, Serta memberikan kesempatan kepada masyarakat yang telah memiliki pengalaman pada suatu bidang pengetahuan dan keterampilan tertentu untuk memajukan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang telah diperolehnya sehingga mendapatkan kredit akademik melalui asesmen (RPL),” ungkapnya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan ATENSI Rp892 Juta

Di tempat yang sama Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) IBN, Didi Susianto.ST.,M.Kom, menjelaskan, untuk kampus RPL Tipe A dilakukan melalui pengakuan, Capaian Pembelajaran secara parsial untuk melanjutkan ke Pendidikan formal, yaitu pengakuan hasil belajar yang diperoleh dari, program studi pada Perguruan Tinggi sebelumnya, pendidikan nonformal atau informal dan,pengalaman kerja setelah lulus jenjang pendidikan menengah atau bentuk lain yang sederajat.

Baca Juga  468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Ianjutnya untuk persyaratan peserta, paling rendah lulus sekolah menengah atas atau bentuk lain yang sederajat dan , memiliki pendidikan nonformal, informal, atau pengalaman kerja yang relevan dengan program studi pada Perguruan Tinggi yang akan ditempuh.

“Perolehan Kredit Skema RPL Tipe A bisa melalui proses rekognisi, Pendidikan Formal dan pengalaman kerja, ataupun Pendidikan Nonformal, Informal,” ujarnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah
Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing
Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten
Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran
468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan
Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman
Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM
Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB