Pringsewu (Netizenku.com): Institut Bakti Nusantara (IBN) mengeluarkan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), hal ini dilaksanakan berdasarkan peraturan menteri pendidikan kebudayaan, riset,dan teknologi Republik Indonesia nomor 41 tahun 2021.
Menurut Rektor IBN DR.H.Fauzi, kampus IBN mengeluarkan program baru yang telah disepakati oleh para pimpinan IBN Dekan FTKOM, Muslihudin M.T.I, Dekan FEB, Didi.ST.,M.Kom. Kaprodi IBN, Suyono.M.T.I., dan operator BAK Widianto.,M.T.I yaitu Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), Rabu (2/8) bertempat di ruang kerjanya.
Ia menambahkan program terlaksana berdasarkan implementasi, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Periode 2017–2022, RPL adalah salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk mengakui kualifikasi seseorang serta memberikan motivasi dan kepercayaan diri seseorang untuk terus belajar sepanjang hayat.
“Tujuan Program ini untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi, sehingga dapat meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi, Serta memberikan kesempatan kepada masyarakat yang telah memiliki pengalaman pada suatu bidang pengetahuan dan keterampilan tertentu untuk memajukan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang telah diperolehnya sehingga mendapatkan kredit akademik melalui asesmen (RPL),” ungkapnya.
Di tempat yang sama Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) IBN, Didi Susianto.ST.,M.Kom, menjelaskan, untuk kampus RPL Tipe A dilakukan melalui pengakuan, Capaian Pembelajaran secara parsial untuk melanjutkan ke Pendidikan formal, yaitu pengakuan hasil belajar yang diperoleh dari, program studi pada Perguruan Tinggi sebelumnya, pendidikan nonformal atau informal dan,pengalaman kerja setelah lulus jenjang pendidikan menengah atau bentuk lain yang sederajat.
Ianjutnya untuk persyaratan peserta, paling rendah lulus sekolah menengah atas atau bentuk lain yang sederajat dan , memiliki pendidikan nonformal, informal, atau pengalaman kerja yang relevan dengan program studi pada Perguruan Tinggi yang akan ditempuh.
“Perolehan Kredit Skema RPL Tipe A bisa melalui proses rekognisi, Pendidikan Formal dan pengalaman kerja, ataupun Pendidikan Nonformal, Informal,” ujarnya. (Rz/Len)








