Adi Erlansyah Serahkan Petikan SK PPPK Jabatan Fungsional Guru 2022

Redaksi

Selasa, 4 Juli 2023 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): 107 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Formasi 2022 di lingkungan Pemkab Pringsewu menerima petikan SK Bupati Pringsewu, yang diserahkan secara simbolis oleh Pj Bupati Adi Erlansyah, di Aula Utama Pemkab setempat, Selasa (4/7/2023).

Adi Erlansyah mengatakan, pembagian petikan SK Bupati Pringsewu tersebut merupakan proses yang mengawali kiprah para PPPK sebagai bagian dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

“Apalagi mengingat saudara-saudara adalah para pendidik yang memegang peranan penting, sebagai sosok yang dapat membentuk jiwa dan watak peserta didik dan guru, yang mempunyai kekuasaan untuk membentuk dan membangun kepribadian anak didik menjadi orang yang berguna bagi agama, bangsa dan negara,” katanya.

Baca Juga  Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, Adi Erlansyah meminta para PPPK tidak cepat berpuas diri, akan tetapi terus berupaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi, mengingat kompetensi bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah wajib dan mutlak dimiliki, baik berupa pengetahuan, keterampilan, sikap maupun perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai seorang pelayan masyarakat.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Menurut Adi Erlansyah, saat ini ASN bukan hanya sebuah pekerjaan, akan tetapi telah menjadi sebuah profesi yang mengandung amanah yang harus dilaksanakan dengan baik.

“Untuk itu, saudara-saudara agar memiliki paradigma reformasi birokrasi yang mencakup perubahan pola pikir atau mindset dan perubahan budaya atau culture-set yang harus dilakukan secara komprehensif dan terukur,” ujarnya.

Baca Juga  Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Penyerahan petikan SK Bupati Pringsewu No.B/103/KPTS/B.04/2023 tertanggal 3 Juli 2023 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu Formasi 2022, dihadiri Asisten Administrasi Umum Setdakab Pringsewu Hasan Basri, S.E., M.M., Irkab Pringsewu Andi Purwanto, S.T., M.T., Kepala BKPSDM Kabupaten Pringsewu Eko Sumarmi, S.KM., Kepala BPKAD Arif Nuhroho, S.E., M.P. dan Kadisdikbud Kabupaten Pringsewu Budi Heryanto, S.H. (rz/Len)

Berita Terkait

Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi
Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak
KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 
Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan
Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Senin, 20 April 2026 - 11:21 WIB

Lampung Dapat Apa dari MBG?

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:09 WIB

“GoodB(a)y” Bibi, Lupakan Mimpi Jadi Raja Bayangan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:04 WIB

Labuhan Jukung Ditinggal Wisatawan, Ada Apa dengan Tata Kelolanya?

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Menara Siger Residence I Mulai Dibangun, 30 Unit Ludes Terjual

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:03 WIB