Tim Pembina Samsat Nasional Sepakati Langkah Peningkatan Pelayanan

Redaksi

Sabtu, 18 Maret 2023 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional yang terdiri dari Jasa Raharja, Kementerian Dalam Negeri, dan Korlantas Polri mengeluarkan sejumlah langkah yang harus dilaksanakan oleh Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi. Komitmen bersama tersebut, telah disepakati dalam Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional Tahun Anggaran 2023 yang digelar di Bandung, pada Senin (13/03/2023).

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa langkah-langkah tersebut merupakan salah satu upaya Tim Pembina Samsat Nasional, untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Sebagai pelayan masyarakat, kami terus konsisten melakukan berbagai perubahan guna mempercepat dan mempermudah layanan kepada masyarakat,” ujar Rivan.

Adapun, langkah-langkah yang telah disepakati dalam Rakor tersebut, kata Rivan, antara lain, Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi wajib melaksanakan sinkronisasi, integrasi, standarisasi, serta melengkapi database ranmor untuk kebutuhan masing-masing instansi.

Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi, juga mendukung penegakan hukum melalui
tilang konvensional/manual dan ETLE sebagai upaya meningkatkan kesadaran
masyarakat terhadap kepatuhan atas kewajiban pembaharuan data kepemilikan
ranmor.

Baca Juga  Dewan Tekankan Perusahaan tak Beri Upah di Bawah UMP

“Untuk pelaksanaannya nanti akan menjadi tugas Polri dalam hal penegakan
hukum dengan memanfaatkan aplikasi ETLE, yang tentunya didukung dengan registrasi
kendaraan yang baik. Oleh karena itu Tim Pembina Samsat merekemomendasikan
Para Gubernur dan Kepala Bapenda Provinsi mengeluarkan kebijakan pembebasan
BBN 2 dan Pajak Progresif sehingga data kendaraan menjadi valid dan memadai,” kata
Rivan.

Rivan menambahkan, dalam komitmen bersama itu, sosialisasi terhadap program-
program nasional Pembina Samsat Tingkat Nasional maupun tingkat provinsi, akan
dilakukan secara terkoordinasi.

“Misalnya, sosialisasi implementasi pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tambahnya.

Selain itu, aplikasi Signal sebagai inovasi unggulan Pembina Samsat Tingkat Nasional,
akan terus disosialisasikan kepada seluruh elemen masyarakat, seperti layanan cek
status ranmor, pengesahan STNK, pembayaran PKB, dan SWDKLLJ.

“Hal itu penting dilakukan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban
pembaharuan data kepemilikan dan keabsahan dokumen kepemilikan, maupun
pengoperasian ranmor,” ujar Rivan.

Baca Juga  Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga-Kinerja Intermediasi Kuat Sebagai Daya Dukung Perekonomian Nasional

Dari hasil Rakor tersebut, Rivan mengatakan bahwa Pembina Samsat Tingkat Provinsi,
dapat melaksanakan penghapusan data regident ranmor atas dasar permohonan
pemilik, seperti karena rusak berat akibat laka lantas, dimuseumkan, serta hilang,
setelah mendapatkan persetujuan dari Polri, dan pihak Bappenda.

“Nantinya, Jasa Raharja akan membebaskan terhadap tanggungan pokok maupun denda PKB dan SWDKLLJ yang terhutang tertunggak,” terang Rivan.

Bagi kendaraan yang terlibat laka yang mengakibatkan adanya korban jiwa dan belum melakukan pelunasan, kata Rivan, dalam rangka mendukung hak dan kewajiban
masyarakat dalam penyelesaian santunan serta kewajiban terhadap SWDKLLJ, maka
akan dilakukan upaya edukasi untuk pelaksanaan pelunasan kewajiban pembayaran sumbangan wajib terlebih dahulu.

“Nantinya, seluruh jenis pendaftaran regident ranmor, termasuk pemblokiran ranmor,
wajib diterima dan dilaksanakan oleh petugas Polri, dengan menggunakan aplikasi ERI
Korlantas Polri. Masyarakat juga wajib melengkapi pengisian data yang kosong, seperti NIK, nomor HP, email, dan sebagainya,” papar Rivan.

Baca Juga  Tahun Ini, Harga BBM Pertamax Naik Empat Kali

Langkah kesepakatan selanjutnya, lanjut Rivan, yakni memberikan dan meningkatkan
pelayanan prima kepada masyarakat melalui pengembangan inovasi serta penyediaan
sarana dan prasarana yang memadai, baik secara online maupun offline.

“Serta mengimplementasikan budaya humanis dalam memberikan pelayanan di samsat,” kata Rivan.

Hal senada juga disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi. Dia
menyampaikan, bahwa berbagai langkah tersebut merupakan salah satu upaya untuk
meningkatkan pelayanan.

“Tentu nantinya akan bermuara pada peningkatan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi dan pembayaran pajak,” ujar Firman.

Firman mengatakan, ketertiban masyarakat dalam melakukan registrasi ulang
merupakan hal penting.

“Selain kewajiban kita sebagai pemilik kendaraan, validasi data juga berperan penting terhadap penegakkan hukum terkait pelanggaran, mempercepat proses penyelidikan bila terjadi peristiwa kejahatan, dan berbagai hal penting lainnya,” ungkapnya. (Leni)

Berita Terkait

IOH Tegaskan Komitmen Ketulusan Tanpa Akhir di Hari Pelanggan Nasional 2024
Telkomsel Hadirkan 5G untuk Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut 2024
Hari Pelanggan Nasional, Smartfren Berikan Hadiah untuk Pelanggan Setia di Sumsel
Ribuan Nelayan di WPPN 572 Jadi Ujung Tombak Lampung Moncer Bayi Lobster
Lampung Moncer Bayi Lobster, Pj Gubernur Pun Greget
Hari Pelanggan Nasional, Telkomsel Semangat Tanpa Henti Melayani dari Hati
Setop Keteter! Lampung (Bisa) Moncer dari Benur Bening Lobster
Resiliensi, Solusi Atasi Defisit Anggaran Regional Lampung

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB