Dishub Bakal Tindak Tegas Pelanggar Lalu-lintas Kendaraan Pengangkut Batu Bara

Redaksi

Selasa, 29 November 2022 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, mengatakan akan menindak kendaraan batu bara yang melanggar lalu lintas, sebagaimana Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung Nomor 045.2/0208/V.13/2022 tentang tata cara pengangkutan batu bara yang melintas di Provinsi Lampung, Selasa (29/11).

“Kita akan tingkatkan pengawasan. Kita sudah ada perda tentang pengandangan kendaraan. Ini jadi opsi dan rujukan untuk kedepannya,” ucapnya.

Baca Juga  Sekber Konstituen Dewan Pers Sukses Gelar Sarasehan Jilid II Terkait Pajak

Menurut dia, kendaraan batu bara yang melintas menimbulkan dampak yang cukup negatif. Mulai dari kemacetan, kerusakan jalan, hingga kecelakaan lalu lintas akibat kelebihan kapasitas. Ia menyampaikan akan ada kerja sama dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti hal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami juga persiapkan untuk SK tim bersama untuk mengawasi batu bara yang masuk Lampung. Karena kalau truk batu bara ini nyebrang tentu akan berbahaya. Kita kerja sama dengan polisi jadi kendaraan yang lebihi kapasitas silahkan putar balik,” terangnya.(Dea)

Baca Juga  DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Berita Terkait

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli
APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri
Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung
Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor
Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri
Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026
Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut
PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Jun 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 15 Jun 2026 - 23:36 WIB