Wagub Hadiri Paripurna Tiga Agenda Pembahasan

Redaksi

Senin, 22 Agustus 2022 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Wakil Gubernur Lampung Chusnunia, Mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin(22/08/2022).

 

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay tersebut adalah agenda Pembicaraan tingkat I dalam rangka penyampaian Raperda perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022, pembicaraan tingkat I dalam rangka penyampaian terhadap 4 (Empat) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, Pembicaraan tingkat I dalam rangka penyampaian terhadap 12 (Dua belas) Raperda usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Wakil Gubernur Chusnunia, menyampaikan bahwa sidang paripurna pada hari ini adalah agenda yang sangat strategis dalam rangkaian penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, yang menggambarkan Perubahan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah yang akan dilaksanakan dan dicapai dalam program kerja Pemerintah Daerah serta merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam Tahun Anggaran berjalan.

 

Kebijakan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, kata Wagub, disusun dan mengacu pada ketentuan perundangan, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran

Baca Juga  Abu Vulkanik Anak Krakatau Berpotensi Meluas, Komisi II DPRD Lampung Minta Mitigasi Diperkuat

 

Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 serta memperhatikan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2021 Nomor: 24A/LHP/XVIII,BI.P/05/2022 tanggal 11 Mel 2022.

 

Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang kedelapan kalinya, hal ini berkat kerja keras kita semua, oleh karena itu saya sampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD beserta seluruh Kepala Perangkat Daerah atas keberhasilan kita dalam mempertahankan opini tersebut.

 

Wagub Chusnunia, menambahkan, Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 secara substansi disusun berdasarkan Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati pada tanggal 12 Agustus 2022.

Baca Juga  Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung

 

Kesepakatan tersebut dicapai melalui kajian dan pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah beserta jajaran Perangkat Daerah dengan Badan Anggaran beserta Fraksi Fraksi DPRD, agar program dan kegiatan yang akan dijalankan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dan pembangunan daerah Provinsi Lampung.

 

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia juga menyampaikan keempat Rancangan Peraturan Daerah tersebut masing-masing tentang:

1. Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah;

2. Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Lampung Tahun 2022-2042;

3. Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Lampung, dan

4. Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penambahan. Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Lampung kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Lampung.

 

Keempat naskah Rancangan Peraturan Daerah tersebut di atas, telah disampaikan kepada Dewan Yang Terhormat beberapa waktu yang lalu melalui Surat Gubernur Lampung Nomor: 188.44/1480/03/2019 tanggal 20 April 2022, dan Surat Gubernur Lampung Nomor: 188.44/2205/03/2022 tanggal 20 Juni 2022.

Baca Juga  BPK Periksa Pemprov Lampung, Lima Aspek Jadi Fokus Semester II 2026

 

Sesuai dengan penjelasan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dinyatakan bahwa untuk menyelenggarakan otonomi daerah, maka penyelenggara pemerintahan daerah dapat menetapkan kebijakan daerah.

 

Kebijakan tersebut berupa Peraturan Daerah sebagai penjabaran lebih lanjut atas peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dengan memperhatikan ciri khas daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan sepanjang hal tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum.

 

Penyampaian atas 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung ini merupakan pengejawantahan atas amanat ketentuan Pasal 236 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juncto Pasal 56 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

 

Hadir dalam Rapat Paripurna, sejumlah anggota DPRD Provinsi Lampung, Staf Ahli, Asisten, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Biro. (Rls)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Komitmen Selesaikan Konflik Agraria yang Berlarut-larut
Gubernur Lampung Minta Pemerintah Pusat Percepat Penataan HGU dan Hutan Register
DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru