Gubernur Pantau E-Voting Pilkakam Lamteng 

Redaksi

Rabu, 24 Agustus 2022 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, meninjau kegiatan pemilihan 82 kepala kampung serentak tahun 2022 di lampung tengah, di balai kampung wates, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah, Rabu (24/08/2022

 

Gubernur Arinal Djunaidi menyatakan bahwa pemerintah provinsi lampung menyambut baik diselenggarakannya kegiatan pemilihan kepala kampung serentak tahun 2022 di kabupaten lampung tengah, yang dilaksanakan di 82 kampung dari 27 kecamatan. dimana metode 5 kampung dilaksanakan secara e-voting dan 77 kampung dilaksanakan secara manua

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

e

Menurut gubernur, pelaksanaan pemilihan kepala kampung serentak ini berdasarkan pada peraturan menteri dalam negeri nomor 72 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan menteri dalam negeri nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala.

Disamping itu, gubernur juga meminta agar pemilihan kepala kampung harus berpedoman pada protokol kesehatan, untuk itu gubernur arinal menyampaikan beberapa hal kepada bupati lampung tengah, diantaranya yakni bahwa pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak harus memperhatikan kondisi wilayah sesuai rekomendasi (apakah masuk level 1/level 2/level 3

Baca Juga  DPRD Lampung Apresiasi Program Pupuk Organik Cair, Dinilai Tingkatkan Hasil Panen

 

Setiap TPS tidak melebihi 500 pemilih, pengaturan kedatangan, dilarang berdekatan, tidak bersalaman, mencuci tangan, memakai masker, sarung tangan, pelindung  wajah, menggunakan alat tulis sendiri, tissue kering, kpps sehat, cek suhu tubuh, disinfeksi tps, tinta tetes dan bilik khusus.

 

Kek ygemudian memperkuat koordinasi dengan forkopimda kabupaten dan forkopimcam untuk mempersiapkan seluruh tahapan pilkades serentak dengan penerapan protokol kesehatan

 

selain itu, segera menyesuaikan revisi instrumen produk hukum daerah sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 72 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan menteri dalam negeri nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala des

 

“kapolres setempat yang wilayahnya menggelar pilkades dan tni dalam pam pilkades adalah tugas pembantuan kepada pemda dan polri dalam konteks kamtibmas dan bantuan distribusi logistik pilkades bila diperlukan,” ujar gubern

 

“kejaksaan juga diharapkan bekerja secara profesional, cermat dan hati-hati dan berkoordinasi dengan pihak-pihak tertentu, khususnya apip terkait laporan/dugaan penyalahgunaan dana desa bagi calon kepala desa petahana yang diduga dari lawan politik. selanjutnya, menindak tegas para pelaku politik uang, sara dan mengganggu ketertiban umum,” tegas gubernu

Baca Juga  Puluhan Tahun Rusak, Pembangunan Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Kini Pangkas Waktu Tempuh Jadi 5 Menit

 

gubernur juga berpesan agar bupati lampung tengah setelah melaksanakan pemilihan kepala kampung serentak, diminta menyampaikan laporan hasil pemilihan kepala desa paling lama 14 (empat belas) hari setelah pelaksanaan tahapan pelantikan kepala desa terpili

 

sementara itu bupati lampung tengah musa ahmad, s.sos dalam laporannya menyampaikan bahwa pada pemilihan kepala kampung serentak tahun 2022 di kabupaten lampung tengah dilaksanakan di 82 kampung dari 27 kecamatan. dimana metode 77 kampung dilaksanakan secara manual, dan 5 kampung dilaksanakan secara e-voting yakni kampung wates, kalisari, gunung agung, pujo basuki, dan kampung restu buan

 

dengan jumlah calon kepala kampung 275 calon (248 laki-laki, 27 perempuan), dpt berjumlah 271.007 orang, jumlah tps sebanyak 563, dengan jumlah panitia sebanyak 3225 oran

 

menurut bupati, pemerintah kabupaten lampung tengah telah memenuhi semua instrumen kesiapan oemilihan kepala kampung serentak tahun 2022 sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri no.72 tahun 202

 

“mudah-mudahan pemilihan kepala kampung yang kita lakukan di lampung tengah ini bisa berjalan dengan sebagaimana mestinya dan bisa melahirkan para pemimpin yang terbaik di kampungnya masing-masing,” pungkas bupa

Baca Juga  Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

 

kegiatan kemudian dilanjutkan dengan zoom meeting bersama dengan direktur jenderal bina pemerintahan desa kementerian dalam negeri (dirjen bina pemdes kemendagri) yusharto huntoyung

 

menurut dirjen, pemilihan kepala kampung serentak ini memiliki nilai strategis dan penting dalam upaya meningkatkan proses demokrasi pada tingkat desa dengan menggunakan sistem e-voti

 

dirjen juga mengapresiasi upaya pemerintah provinsi lampung dan pemerintah kabupaten lampung tengah atas terlaksananya proses demokrasi ini hingga ketingkat des

 

“saya setuju dan mendukung upaya pak gubernur dalam hal penanggulangan pandemi, seperti telah disampaikan beliau sebelumnya, agar dalam pelaksanaan pemilihan kepala kampung harus tetap berpedoman pada protokol kesehatan,” ucap yusharto huntoyung

 

pada kegiatan tersebut gubernur arinal djunaidi didampingi oleh bupati lampung tengah, kapolda lampung dan kepala dinas pmdt provinsi lampung, meninjau langsung proses pemilihan kepala kampung secara e-voting di kampung wates. (Rls)

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB