Diduga Sarat KKN, RS Abdul Muluk Bakal Didemo

Redaksi

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 01:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Muluk (RSUDAM)Provinsi Lampung kembali menjadi sorotan. Pasalnya, direktur RS tersebut diduga sarat melakukan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).

Menindaklanjuti hal itu, Gabungan aliansi masyarakat yang tergabung dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GERAM, LSM Strategi Kebijakan Analisis Anggaran Publik (SKAAP) dan LSM Lampung Transparansi Anggaran (Lantang) akan menggelar aksi damai pada pada 8 Agustus 2022 mendatang, di RSUDAM, Kantor Gubenur, dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Dalam siaran persnya, Ketua LSM GERAM, Andri Arifi, menyatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan hal pemberitahuan aksi dan klarifikasi ke RSUDAM dengan nomor 08/Sek/GERAM/Lampung/III/2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Warga Bandar Lampung Diimbau Waspada Paparan Debu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Dirinya mengaku akan menurunkan massa kurang lebih 100 orang. Aksi ini dilakukan dalam upaya pemberantasan dugaan korupsi sehingga RSUDAM bebas KKN sesuai dengan undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Isu yang kita sampaikan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Muluk (RSUDAM) terindikasi melakukan kecurangan dan perbuatan melawan hukum. Pasalnya, terdapat puluhan kegiatan penunjukan langsung (PL) tahun 2022, yang tidak dibagikan kepada rekanan, melainkan diduga dikerjakan oleh kerabat Direktur Utama Lukman Pura,” kata Andri melalui siaran pers yang diterima, Kamis (4/8).

Andri juga meminta Gubenur Lampung Arinal Djunaidi melakukan evaluasi kepada manajemen RSUDAM.

“Kita tahu bahwa Gubenur Lampung ini adalah mantan birokrat, jadi pasti menginginkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov bekerja sesuai tupoksinya,” timpal Andri.

Baca Juga  Prof Hamzah, Jalan Pulang Unila kepada Marwah Kampus

Andri juga meminta kepada aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan KKN di RSUDAM. Karena menurut informasi selain temuan cari BPK RI tahun 2021. Pihak RSUDAM juga sedang diusut meski sejauh ini masih puldata dan pulbaket.

“Jadi masalah ini benar-benar, serius. Kasian uang rakyat digunakan kepentingan pribadi,” terang Andri.

Andri Arifin pihaknya meminta kejati Lampung segera mengusut berbagai praktik KKN di RSUDAM.

Pasalnya, Andri mendapati informasi dugaan praktik KKN dan kecurangan di dinas RSUDAM yang sudah berjalan setiap tahun.

Baca Juga  Gabah Lampung Tembus Rp8.000, Imelda Minta Distribusi ke Luar Daerah Diawasi Ketat

“Kita mendesak Kejati Lampung segera memeriksa dugaan KKN di RSUDAM, contohnya temuan audit BPK yang setiap tahun selalu berulang itu harus segera ditindaklanjuti. Kemudian dugaan bagi-bagi -jatah proyek kepada oknum-oknum tertentu,” tegas Andri.

Untuk saat ini, pihaknya akan berkoordinasi dan memberikan surat untuk izin aksi ke Polresta Bandar Lampung. “Mudah-mudahan izin aksi diberikan, minta doanya ke kawan-kawan,” tutup Andri.

Sementara itu, saat dikonfirmasi perihal tudingan dari LSM Geram Lampung perihal adanya dugaan unsur KKN, Direktur RSUDAM Loekman Pura tak memberikan keterangan saat dihubungi oleh awak media.

Senada dengan sikap Direktur RSUDAM, Humas RSUDAM, Sapta, juga belum memberikan jawaban.(Agis/Rls)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Komitmen Selesaikan Konflik Agraria yang Berlarut-larut
Gubernur Lampung Minta Pemerintah Pusat Percepat Penataan HGU dan Hutan Register
DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru