KPK Apresiasi MCP Renaksi di Lampung Lampaui Angka Rata-rata Nasional

Redaksi

Rabu, 23 Maret 2022 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto melakukan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022 Tentang Pembahasan Aset P3D (Personil, Pembiayaan Sarana dan Prasarana dan Dokumen) di Provinsi Lampung bersama Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi Wilayah II KPK di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Rabu(23/03).

 

kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto, Inspektur Fredy SM, Kepala BPKAD Marindo, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Biro Hukum, Kasatgas Kopsurga Wilayah 2 (mencakup Lampung, Sumatera Selatan, Bangka Belitung) Perwakilan KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Adapun kegiatan hari ini bersama Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi Wilayah II KPK menurut Fahrizal adalah untuk melakukan koordinasi supervisi dalam upaya pencegahan korupsi, melakukan koordinasi pencegahan korupsi, evaluasi, monitoring. Pemerintah daerah melakukan dari perencanaan ,penganggaran, perizinan, pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pendapatan, manajemen aset dan tata kelola, dengan hal inilah yang bisa di evaluasi.

Baca Juga  Mirzani Dorong IWAPI Hilirisasi Pangan dan Digitalisasi Usaha

 

Evaluasi dan Fokus Koordinasi Pencegahan pada tahun 2022 meliputi perbaikan tata kelola pemerintahan, evaluasi MCP 2021, penyelamatan keuangan dan aset daerah, sertifikasi aset penerbitan dan pemulihan aset (P3D) Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah, pencegahan korupsi lainnya yang mencakup pelaporan LKHPN, gratifikasi, pendidikan antikorupsi, komite advokasi daerah, desa berintegrasi dan Roadshop Bus ACLC.

 

Baca Juga  Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Fahrizal Darminto menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Kominfotik Provinsi Lampung telah melakukan berbagai sosialisasi terkait perkembangan pembangunan di Provinsi Lampung melalui berbagai kanal media kepada masyarakat. Selain itu, Pendidikan Anti Korupsi juga telah dimasukan dibeberapa sekolah di Lampung sebagai mata pelajaran muatan lokal.

 

Pada rapat tersebut diketahui bahwa Indeks MCP 2021 di Lampung tertinggi diperoleh oleh Pemerintah Provinsi Lampung, Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Tulang Bawang. Menurut Satgas Korsupgah Korupsi Wilayah II KPK, MCP di Lampung sudah mencapai 84 persen dari 16 Pemda di Lampung atau sudah melampaui rata-rata nasional.

 

“MCP di Lampung sudah mencapai 84 persen dari 16 Pemda (termasuk Pemprov Lampung) di Provinsi Lampung atau sudah melampaui rata-rata nasional. Capaian ini termasuk bagus karena masuk area hijau, sedangkan rata-rata nasional di angka 71 persen,” kata Andy.

Baca Juga  DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027

 

“Sementara dalam konteks proses renaksi juga bisa lebih bagus. Tahun 2022 ini indikatornya sedikit berubah dan ada beberapa catatan yang saat ini didiskusikan,” lanjut Andy.

 

MPC merupakan aplikasi terintegrasi yang dikembangkan KPK guna memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan salah satunya oleh pemerintah daerah. Tujuan MCP mendorong pemerintah daerah bisa melakukan transformasi nilai dan praktik pemerintahan daerah sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik.(rls)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Komitmen Selesaikan Konflik Agraria yang Berlarut-larut
Gubernur Lampung Minta Pemerintah Pusat Percepat Penataan HGU dan Hutan Register
DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru