PKL Bambu Kuning Akan Direlokasi Pekan Ini

Redaksi

Senin, 27 Desember 2021 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perdagangan Bandarlampung, Wilson Faisol, usai rapat bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sukarma Wijaya, Senin (27/12), di Ruang Rapat Asisten. Foto: Netizenku.com

Kepala Dinas Perdagangan Bandarlampung, Wilson Faisol, usai rapat bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sukarma Wijaya, Senin (27/12), di Ruang Rapat Asisten. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): PKL Pasar Bambu Kuning di Jalan Bukit Tinggi akan direlokasi ke dalam gedung Pasar Bambu Kuning dalam pekan ini.

“Rencananya dalam minggu ini, belum rapat final,” kata Kepala Dinas Perdagangan Bandarlampung, Wilson Faisol, usai rapat bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sukarma Wijaya, Senin (27/12).

“Ini melanjutkan rapat-rapat terdahulu, penertiban (PKL) Pasar Bambu Kuning,” tambah dia.

Baca Juga  Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wilson Faisol menyampaikan pemkot sudah melakukan persiapan, baik secara administrasi maupun teknis, dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Polresta Bandarlampung dan Kodim 0410/KBL.

“Insyaallah, kita melaporkan kepada pimpinan, waktunya sesegera mungkin,” tutup dia.

Sementara Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sukarma Wijaya, mengatakan penertiban PKL Bambu Kuning masih akan dibahas di tingkat selanjutnya.

Baca Juga  APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan

“Tadi rapat internal, hari Rabu akan kita putuskan dengan mengundang Forkopimda,” kata dia.

Sebelumnya, Rabu (17/11), Pemkot Bandarlampung telah mengundang unsur Forkopimda serta Kemenkumham dan Ombudsman RI membahas penertiban terhadap 46 PKL Bambu Kuning.

Pemkot akan menegakkan Perda Kota Bandarlampung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum untuk merelokasi PKL Bambu Kuning. (Josua)

Baca Juga  292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Kamis, 24 September 2026 - 18:58 WIB

Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional

Selasa, 22 September 2026 - 19:14 WIB

Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta

Senin, 21 September 2026 - 16:57 WIB

Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terbaru