Larang Pakai Asrama Haji, Kemenag Lampung Disomasi Panitia Muktamar NU

Redaksi

Selasa, 14 Desember 2021 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 kembali alami dinamika. Selesai urusan ‘borong hotel’, kini masalah muncul dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung.

Panitia Daerah Muktamar NU Koordinator Bidang Akomodasi Peserta, Haidir Bujung yang juga Wakil Ketua PWNU Lampung, mengatakan bahwa pihaknya mensomasi Kemenag Lampung atas tindakan pembatalan penggunaan Gedung Asrama Haji secara sepihak.

Menurut dia, sejak jauh hari telah melakukan komunikasi dengan pengelola Asrama Haji, terkait penggunaan 88 kamar untuk 450 muktamirin.

Baca Juga  DPRD Lampung Tegaskan Optimalisasi PAD Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Infrastruktur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat kecewa, tiba-tiba kok kami tidak di izinkan menggunakan Asrama Haji untuk muktamirin. Padahal kami sudah komunikasi dan sudah diizinkan, bahkan kami sudah mapping. Eh kok mendekati hari H, tiba-tiba tidak boleh dengan alasan tertentu,” kata Bujung saat dimintai keterangan pada Selasa (14/12).

Baca Juga  Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

Kendati demikian, lanjut Bujung, pihaknya cepat mencari tempat alternatif yang dapat digunakan sebagai lokasi pemondokan muktamirin.

“Tidak diizinkan menggunakan Asrama Haji tidak menjadi hambatan bagi kami. Hanya saja kami kecewa, mengapa tiba-tiba izin penggunaan Asrama Haji dicabut sepihak,” tegasnya.

Sebagai langkah cepat, tambahnya, saat ini pihaknya sudah mendapat gedung yang akan dijadikan pemondokan 450 orang dari 150 Pengurus Cabang NU.

Baca Juga  Andika Wibawa Minta Dinkes Tingkatkan Kesiagaan Hadapi Abu Vulkanik Anak Krakatau

“Alhamdulillah saat ini kita sudah dapat tempat, bahkan berkapasitas 1900 orang. Jadi tidak ada persolan terkait persiapan akomodasi untuk pemondokan muktamirin. Kami hanya kecewa saja dengan Kemenag yang kami nilai arogan,” pungkasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kemenag Lampung belum bisa dihubungi untuk memberikan tanggapan.(Agis)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Komitmen Selesaikan Konflik Agraria yang Berlarut-larut
Gubernur Lampung Minta Pemerintah Pusat Percepat Penataan HGU dan Hutan Register
DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru