Oknum ASN Guru Tertangkap Tangan Bermain Judi Online

Redaksi

Selasa, 26 Oktober 2021 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keempat tersangka judi togel online diamankan di Mapolres Pringsewu, Selasa (26/10). Foto: Netizenku.com

Keempat tersangka judi togel online diamankan di Mapolres Pringsewu, Selasa (26/10). Foto: Netizenku.com

Pringsewu (Netizenku.com): Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SI (59) yang berdomisili di wilayah Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, diringkus Tim Buru Sergap Sat Reskrim Polres Pringsewu lantaran bermain judi togel online.

Selain SI polisi turut mengamankan tiga tersangka lain yang juga turut melakukan perjudian yakni NI (41), SO (72) dan LP (36) yang ketiganya juga merupakan warga Kecamatan Gadingrejo.

Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan keempat tersangka dilakukan penangkapan dalam sebuah proses penggrebekan di rumah salah satu tersangka yakni SO di wilayah Pekon Wates Timur, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu pada Senin (25/10) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diamankan keempat pelaku sedang melakukan perjudian jenis slot online dan togel dimana ketiga pelaku berinisial NI, SO dan LP sudah memasang togel kepada SI yang diduga berperan sebagai bandar.

“Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk respon cepat Kepolisian dalam menanggapi informasi warga yang resah dengan adanya praktik perjudian tersebut,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK di ruang kerjanya, Selasa (26/10) siang.

Sejumlah barang bukti turut diamankan polisi dari lokasi penggerebekan antara lain satu buah buku rekapan nomor Togel, satu buah bolpoin warna biru, satu unit HP dan uang tunai sebesar Rp463.000.

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Dengarkan Radio Rapemda, Pengerusi Koperasi Malaysia Jajaki Potensi Mocaf Pringsewuu

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terbaru