Periode Agustus 2021, Pemilih Baru di Lampung Bertambah 7.948

Redaksi

Selasa, 7 September 2021 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Lampung, Agus Riyanto, di Sekretariat KPU Lampung, Kamis, 6 Mei 2021. Foto: Netizenku.com

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Lampung, Agus Riyanto, di Sekretariat KPU Lampung, Kamis, 6 Mei 2021. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Provinsi Lampung menggelar rapat rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) periode Agustus 2021 bersama 15 KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Selasa (7/9), melalui daring.

Hasil rekapitulasi PDPB periode Agustus 2021 tingkat Provinsi Lampung yaitu jumlah pemilih bulan berjalan sebanyak 5.980.395 pemilih dari data PDPB sebelumnya 5.973.337. Penambahan pemilih baru sebanyak 7.948 pemilih.

Baca Juga: Data Pemilih Berkelanjutan Juli 2021, KPU Temukan 1.013 Pemilih TMS

Pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 890 pemilih terdiri dari pemilih yang meninggal dunia (560), pemilih ganda (90), pemilih pindah domisili (239), pemilih di bawah umur (1).

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Lampung, Agus Riyanto, mengatakan hal itu sesuai SE KPU RI Nomor: 366/2021 bahwa KPU kabupaten/kota melakukan PDPB setiap bulannya yang kemudian direkapitulasi dan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat, baik di papan pengumuman maupun di halaman website masing-masing KPU kabupaten/kota.

Baca Juga  PKS Lampung: Pencalegan dini hasilkan caleg berkualitas

“Begitu pula hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di tingkat provinsi,” ujar dia di Bandarlampung, Selasa (7/9).

Periode Agustus 2021, Pemilih Baru di Lampung Bertambah 7.948
Sumber: KPU Provinsi Lampung

Selain diumumkan secara terbuka, hasil rekapitulasi PDPB juga disampaikan kepada pihak-pihak terkait seperti Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, pimpinan partai politik sesuai tingkatannya.

Semua stakeholder terkait, kata Agus, bisa memberikan masukan dan tanggapan atas pengumuman hasil rekapitulasi data pemilih berkelanjutan KPU Kabupaten/Kota.

“Masukan dan tanggapan dari stakeholder terhadap hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sangat diharapkan untuk kualitas hasil pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh jajaran KPU,” kata dia.

Agus menyampaikan masyarakat bisa menyampaikan informasi terkait data pemilih baru yang belum masuk dalam DPT, baik DPT 2019 maupun DPT 2020, bagi daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020.

Baca Juga  Vaksinasi Per TPS Kelurahan Percepat Capaian Herd Immunity

“Masukan atau tanggapan terhadap data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia, pindah domisili, alih status dari TNI/POLRI ke sipil maupun sebaliknya. Atau bisa juga memberikan masukan atau tanggapan terhadap perbaikan elemen data DPT jika terjadi kesalahan atau kekeliruan,” jelas dia.

Adapun rapat koordinasi PDPB dengan para stakeholder di tingkat KPU Kabupaten/Kota dilaksanakan setiap 3 bulan sekali, sedangkan di tingkat provinsi dilakukan setiap 6 bulan sekali.

“Rapat kooordinasi antar pihak menjadi forum bersama untuk saling bertukar pikiran dan sumbang saran bagi perbaikan data pemilih ke depan,” ujar dia.

Baca Juga  Bawaslu Masih Temukan Data Pemilih Bermasalah Dalam Pleno KPU

Agus menjelaskan tujuan PDPB yang dilakukan setiap bulannya bertujuan untuk menjaga dan memperbarui data pemilih, baik penambahan pemilih baru, penghapusan data yang tidak lagi memenuhi syarat maupun perbaikan elemen data.

“Sehingga data pemilih semakin hari semakin akurat, mutakhir dan berkualitas,” kata dia.

Selain itu, lanjut Agus, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan untuk mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu/pemilihan berikutnya.

Perubahan kebijakan dalam pemutakhiran data pemilih dari sistem pemutakhiran data pemilih yang dilakukan setiap ada moment pemilu/pemilihan (periodic list) menjadi pemutakhiran data pemilih yang dilakukan  secara terus menerus/berkelanjutan di luar  tahapan pemilu/pemilihan (continuous register or list) menjadi harapan baru untuk perbaikan kualitas data pemilih di Indonesia terkhusus di provinsi Lampung. (Josua)

Berita Terkait

Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga
UMP Lampung 2025 Naik Rp176.573, Ahmad Syaifullah: Untuk Menjaga Daya Beli Pekerja dan Daya Saing Usaha
Kepala Daerah Terpilih Jangan Ingkari Janji, Selanjutnya Pj Gubernur Samsudin Bilang Begini…
Standar Hidup Layak di Lampung Rp938 Ribu/Bulan, Jadi PR Besar Mirza-Jihan
Selamat! 2025 Lampung Punya Gubernur Baru, Sembilan Petahana Tumbang
Besok, Nukman Pantau Langsung Sejumlah TPS di Lambar
Bawaslu Lampung Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan dan Tungsura Pilkada
“Kue Cucur” Meluncur di Pringsewu, Ajak Pilih Pemimpin Visioner

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:14 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB