Periode Agustus 2021, Pemilih Baru di Lampung Bertambah 7.948

Redaksi

Selasa, 7 September 2021 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Lampung, Agus Riyanto, di Sekretariat KPU Lampung, Kamis, 6 Mei 2021. Foto: Netizenku.com

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Lampung, Agus Riyanto, di Sekretariat KPU Lampung, Kamis, 6 Mei 2021. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Provinsi Lampung menggelar rapat rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) periode Agustus 2021 bersama 15 KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Selasa (7/9), melalui daring.

Hasil rekapitulasi PDPB periode Agustus 2021 tingkat Provinsi Lampung yaitu jumlah pemilih bulan berjalan sebanyak 5.980.395 pemilih dari data PDPB sebelumnya 5.973.337. Penambahan pemilih baru sebanyak 7.948 pemilih.

Baca Juga: Data Pemilih Berkelanjutan Juli 2021, KPU Temukan 1.013 Pemilih TMS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 890 pemilih terdiri dari pemilih yang meninggal dunia (560), pemilih ganda (90), pemilih pindah domisili (239), pemilih di bawah umur (1).

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Lampung, Agus Riyanto, mengatakan hal itu sesuai SE KPU RI Nomor: 366/2021 bahwa KPU kabupaten/kota melakukan PDPB setiap bulannya yang kemudian direkapitulasi dan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat, baik di papan pengumuman maupun di halaman website masing-masing KPU kabupaten/kota.

“Begitu pula hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di tingkat provinsi,” ujar dia di Bandarlampung, Selasa (7/9).

Periode Agustus 2021, Pemilih Baru di Lampung Bertambah 7.948
Sumber: KPU Provinsi Lampung

Selain diumumkan secara terbuka, hasil rekapitulasi PDPB juga disampaikan kepada pihak-pihak terkait seperti Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, pimpinan partai politik sesuai tingkatannya.

Semua stakeholder terkait, kata Agus, bisa memberikan masukan dan tanggapan atas pengumuman hasil rekapitulasi data pemilih berkelanjutan KPU Kabupaten/Kota.

“Masukan dan tanggapan dari stakeholder terhadap hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sangat diharapkan untuk kualitas hasil pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh jajaran KPU,” kata dia.

Agus menyampaikan masyarakat bisa menyampaikan informasi terkait data pemilih baru yang belum masuk dalam DPT, baik DPT 2019 maupun DPT 2020, bagi daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020.

“Masukan atau tanggapan terhadap data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia, pindah domisili, alih status dari TNI/POLRI ke sipil maupun sebaliknya. Atau bisa juga memberikan masukan atau tanggapan terhadap perbaikan elemen data DPT jika terjadi kesalahan atau kekeliruan,” jelas dia.

Adapun rapat koordinasi PDPB dengan para stakeholder di tingkat KPU Kabupaten/Kota dilaksanakan setiap 3 bulan sekali, sedangkan di tingkat provinsi dilakukan setiap 6 bulan sekali.

“Rapat kooordinasi antar pihak menjadi forum bersama untuk saling bertukar pikiran dan sumbang saran bagi perbaikan data pemilih ke depan,” ujar dia.

Agus menjelaskan tujuan PDPB yang dilakukan setiap bulannya bertujuan untuk menjaga dan memperbarui data pemilih, baik penambahan pemilih baru, penghapusan data yang tidak lagi memenuhi syarat maupun perbaikan elemen data.

“Sehingga data pemilih semakin hari semakin akurat, mutakhir dan berkualitas,” kata dia.

Selain itu, lanjut Agus, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan untuk mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu/pemilihan berikutnya.

Perubahan kebijakan dalam pemutakhiran data pemilih dari sistem pemutakhiran data pemilih yang dilakukan setiap ada moment pemilu/pemilihan (periodic list) menjadi pemutakhiran data pemilih yang dilakukan  secara terus menerus/berkelanjutan di luar  tahapan pemilu/pemilihan (continuous register or list) menjadi harapan baru untuk perbaikan kualitas data pemilih di Indonesia terkhusus di provinsi Lampung. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:21 WIB

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:48 WIB

Lampung Terima 710 Ribu Ton Pupuk Subsidi 2026, DPRD Lampung Pastikan Distribusi Sesuai HET

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:21 WIB

Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:20 WIB

KONI Lampung Bentuk Panitia Persiapan Porprov X 2026 di Bandar Lampung

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:02 WIB

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Senin, 2 Februari 2026 - 21:18 WIB

Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC

Senin, 2 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Senin, 2 Februari 2026 - 13:53 WIB

KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Selasa, 3 Feb 2026 - 19:54 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Selasa, 3 Feb 2026 - 18:21 WIB

Lampung

Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

Selasa, 3 Feb 2026 - 13:21 WIB