Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2027, Kamis (16/7/2026).
Tulang Bawang Barat (Netizenku.com): Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRD Tubaba, Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Tubaba Busroni dan dihadiri Wakil Bupati Tubaba Nadirsyah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat.
Sidang dimulai sekitar pukul 10.20 WIB. Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah menyampaikan rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tubaba Tahun 2027.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah dalam penyampaiannya, rancangan KUA Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2027 memuat proyeksi anggaran pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan daerah yang disertai asumsi dasar, seperti perkembangan ekonomi makro, kebijakan fiskal, dan regulasi pemerintah.
Sementara rancangan PPAS Tahun Anggaran 2027 mencakup rencana pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan daerah, belanja daerah, plafon anggaran sementara setiap urusan, program dan kegiatan perangkat daerah, serta rencana pengeluaran pembiayaan daerah.
“Berdasarkan rancangan KUA-PPAS tersebut, pendapatan daerah Tubaba Tahun Anggaran 2027 ditargetkan sebesar Rp1.758.097.582.232,” katanya.
Angka tersebut, lanjut Nadir, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp75.830.379.220 dan pendapatan transfer sebesar Rp1.682.267.203.012.
Sedangkan total belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1.716.119.755.083, yang terdiri dari belanja operasi dan modal sebesar Rp1.592.096.291.350, belanja tidak terduga sebesar Rp1 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp123.023.463.733.
“Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp30,2 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp72.177.827.149,”jelasnya.
Wakil Bupati melanjutkan, rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 Kabupaten Tubaba yang disampaikan saat ini, akan menjadi pedoman dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2027.
“Kita berharap usulan yang telah kita sampaikan ke Kementerian Keuangan melalui SIKD-PERDANA dapat disetujui seluruhnya demi terwujudnya pemenuhan pelayanan publik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat bumi Ragem Sai Mangi Wawai,” tegasnya.
Ketua DPRD Tubaba Busroni mengatakan, setelah penyampaian rancangan KUA-PPAS tersebut, dokumen akan dilanjutkan untuk dibahas lebih intensif oleh DPRD bersama pemerintah daerah.
“Selanjutnya akan dilakukan pembahasan lebih intens oleh DPRD. Sebelumnya akan dijadwalkan terlebih dahulu melalui Badan Musyawarah DPRD,” kata Busroni. (*)








