Polres Pringsewu Limpahkan Oknum ASN Pengguna Sabu ke Kejari

Redaksi

Rabu, 20 Januari 2021 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polres Pringsewu melimpahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seorang oknum Aparatur Sipil negara (ASN) serta 2 orang tenaga honorer ke Kejaksaan Negeri Pringsewu, Rabu (20/1).

Ketiga tersangka tersebut terdiri dari seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu Dinas Instansi di Kabupaten Pringsewu bernama Dedi Musnandar (40) serta 2 orang tenaga Honorer bernama Aji Setyo Untoro (27) dan Deni ferdiansyah (26)

Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga S Kom mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri SIK mengatakan, pelimpahan tersangka dan barang bukti berdasarkan surat Kejari Pringsewu nomor B-1765/L.8.20.Euh.1/12/2020 bertanggal Desember 2020.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berkas perkara sudah P21 sesuai dengan ketentuan pasal 8 ayat 3 (b), pasal 138 ayat (1) dan pasal 139 KUHAP, penyidik menyerahkan tanggungjawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan untuk dilimpahkan ke pengadilan,” katanya.

Iptu Khairul Yassin menjelaskan, sebelumnya ketiga tersangka ditangkap Tim Cobra Satresnarkoba Polres Pringsewu pada Kamis 1 Oktober 2020 sekitar pukul 11.30 Wib di pekantoran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pringsewu.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

“Saat dilakukan penggrebekan dari ketiga tersangka tersebut turut diamankan barang bukti berupa 1 buah palstik klip bekas pakai, 5 buah alat hisab sabu, 9 buah kaca pirek bekas pakai, 4 buah skop terbuat dari sedotan, 3 buah korek api dan 1 buah kotak rokok,”jelasnya.

“Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009, ancaman maksimal 12 tahun kurungan penjara,” terangnya.

Dalam kesempatan itu Kasatresnarkoba juga mengatakan, kasus narkoba yang melibatakan oknum PNS ini, diharapakan menjadi pembelajaran bagi semua aparatur Sipil Negara (ASN) ke depan, agar tidak ada lagi ASN yang terlibat dalam penyalah gunaan narkoba.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

“Cukup 1 ASN ini saja, begitu juga dengan masyarakat Kabupaten Pringsewu, ayo sama-sama kita berantas peredaran narkotika,” ujarnya.

Kepada masyarakat, Polres Pringsewu juga menghimbau agar melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila melihat ataupun mengetahui adanya orang-orang yang memakai ataupun mengedarkan narkoba.

“Silakan Laporkan ke Polisi, karena narkoba ini adalah musuh kita semua, yang dapat menghancurkan generasi bangsa,”pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:20 WIB

Edy Irawan Arief Pimpin Demokrat Lampung 2026–2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pangdam XXI/RI Tekankan Sinergi Sukseskan KDKMP

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:06 WIB

RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:27 WIB

Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:35 WIB

Pringsewu

Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:45 WIB