Bawaslu: APK Jangan Rusak Keindahan Kota

Redaksi

Kamis, 15 Oktober 2020 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Bandarlampung menyerahkan alat peraga kampanye kepada pasangan calon melalui tim penghubung disaksikan Bawaslu setempat, Kamis (15/10). Foto: Netizenku.com

KPU Bandarlampung menyerahkan alat peraga kampanye kepada pasangan calon melalui tim penghubung disaksikan Bawaslu setempat, Kamis (15/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Candrawansah, mengingatkan pasangan calon peserta Pilwakot setempat agar memasang alat peraga kampanye (APK) sesuai aturan.

\”Kami meminta kepada para pasangan calon agar di dalam memasang APK memperhatikan estetika atau keindahan kota, lokasi penempatan APK semuanya bisa sesuai dengan aturan,\” kata Candrawansah, Kamis (15/10).

Sampai sejauh ini, pengawas pemilu di tingkat kecamatan bersama Satpol PP masih menertibkan alat peraga sosialisasi yang dipasang para calon di Kota Bandarlampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Ada sekitar 7.400-an yang sudah kita tertibkan, ini termasuk dengan baliho-baliho serta spanduk yang ada di tingkat kelurahan maupun kecamatan,\” ujar dia.

\”Tim di bawah menyisir kalau masih ada APS yang di pohon-pohon, tiang listrik, itu yang paling penting untuk ditertibkan,\” lanjutnya.

Bawaslu berharap pasangan calon menginstruksikan tim kampanyenya di dalam memasang APK, nantinya, juga sesuai dengan aturan.

\”Walaupun secara regulasi kita hanya merekomendasikan kepada pihak pemerintah daerah dalam hal ini Pol PP untuk menertibkan secara paksa, apabila APK dipasang tidak sesuai dengan penempatannya. Janganlah menyiksa pohon,\” katanya.

Pemasangan APK tergantung dengan kepatuhan dari pihak calon, selama masih ditemukan pelanggaran Bawaslu akan terus menginventarisir.

\”Kami nanti bisa jadi keras di dalam berstatement jangan pilih paslon yang banyak melanggar, ya termasuk pelanggaran terhadap pemasangan APK,\” pungkasnya. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:49 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:26 WIB

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:07 WIB

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:28 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:23 WIB

Polisi Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru MTsN 2 Pringsewu

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:41 WIB

Kapolsek Gadingrejo Edukasi Siswa Baru Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:39 WIB

Pringsewu Perkuat Reforma Agraria untuk Dorong Ekonomi Warga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BKAD Sebut Kenaikan Proyeksi APBD Tubaba Sesuai Mekanisme Pemerintah Pusat

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:59 WIB

Pringsewu

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:56 WIB

Tulang Bawang Barat

80.976 Warga Tubaba Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:52 WIB