Sekdaprov Serahkan Pengantar Tugas Pjs Bupati di Lamtim

Redaksi

Senin, 28 September 2020 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengajak ASN untuk dapat melaksanakan kewajiban dengan baik terkait Pilkada Serentak 2020 meskipun dalam kondisi Pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Sekdaprov Fahrizal Darminto dalam acara Penerimaan/Pengantar Tugas Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Timur Freddy, yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Bupati Lampung Timur, Kabupaten Lampung Timur, Senin (28/9).

Adapun kewajiban sebagai Aparatur terkait dengan Pilkada dalam kondisi Pandemi covid-19 yaitu Mendukung Kelancaran Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak Kabupaten/Kota Tahun 2020. Hal ini diatur melalui UU No. 6 Tahun 2020 tentang Perppu No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan ketiga atas UU No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-undang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, Menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak pada Tanggal 9 Desember 2020 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo, Kontraktor Diminta Percepat Pekerjaan

Selain itu, menjaga dan menciptakan hubungan dan iklim yang kondusif antar tatanan Forkopimda dan seluruh lapisan masyarakat sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten dapat berjalan dengan baik dalam rangka terciptanya kehidupan masyarakat sejahtera.

Juga mensosialisasikan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 45 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Provinsi Lampung.

Hal ini untuk menjaga keberlangsungan pembangunan dan perekonomian serta meningkatkan kesehatan masyarakat melalui pencegahan dan pengendalian penularan Covid-19 dan adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman.

\”Menyikapi perkembangan covid-19, Saya minta kepada Sekda dan Kepala OPD beserta jajarannya untuk lebih sering untuk mensosialisasikan dan memberikan tindakan tegas kepada ASN dan masyarakat yang melanggar protokol covid-19. ASN harus tunduk dengan semua regulasi peraturan perundang-undangan,\” jelas Sekdaprov Fahrizal.

Baca Juga  Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM

Lebih lanjut, Sekdaprov Fahrizal menyampaikan bahwa tugas dan wewenang Pjs. Bupati sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti Diluar Tanggungan Negara.

Yaitu, pertama, memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.

Kedua, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Ketiga, memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota yang definitif serta menjaga netralitas Pegawai Negeri Sipil.

Kemudian, keempat, melakukan pembahasan rancangan Peraturan Daerah dan dapat menandatangani Peraturan Daerah setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Dan kelima, melakukan pengisian pejabat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Lebih dari itu. Sekdaprov Fahrizal meminta kepada Sekretaris Daerah dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajarannya untuk membantu pelaksanaan tugas Penjabat Sementara Bupati dalam mendukung dan mensukseskan Pemilukada Serentak Tanggal 9 Desember 2020 dengan damai, aman, tertib dan lancar dengan memperhatikan protokol covid-19.

Baca Juga  Ketua MPR Ahmad Muzani Nikmati Pindang Salmon Khas Lampung

Pada kesempatan tersebut, Sekdaprov mengingatkan perlunya diperhatikan beberapa hal, seperti Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Netralitas ASN, meningkatkan koordinasi untuk menjamin terpeliharanya ketertiban dan ketentraman masyarakat dan peran optimal dalam rangka menegakkan Protokol kesehatan di dalam Masyarakat di setiap aktivitas kehidupan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Lampung Timur Syahrudin Putera menyampaikan ucapan selamat datang kepada Gubernur Lampung yang diwakili Sekda Provinsi dan Pjs. Bupati Lampung Timur Freddy di Sukadana, Kabupaten Lampung timur.

\”Semoga kehadirannya dapat memberikan motivasi untuk bekerja memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat,\” jelas Syahrudin.

Terkait pelaksanaan Pilkada serentak di Lampung Timur, Syahrudin menjelaskan bahwa saat ini situasi kondisi cukup kondusif dan dinamis berkat kerjasama seluruh jajaran dan stakeholder terkait. (rls)

Berita Terkait

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026
Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:15 WIB

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB

Lampung

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:15 WIB