BNN Lampung Musnahkan 15.885 Butir Ekstasi dan Ganja 202,4 Kg

Redaksi

Kamis, 10 September 2020 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNN Provinsi Lampung memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja, sabu, dan ekstasi di Lempasing, Telukbetung Timur, Bandarlampung, Kamis (10/9). Foto: Netizenku.com

BNN Provinsi Lampung memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja, sabu, dan ekstasi di Lempasing, Telukbetung Timur, Bandarlampung, Kamis (10/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengungkap peredaran gelap narkotika oleh sindikat berskala lokal, nasional, maupun internasional masuk ke Lampung melalui bandara atau pelabuhan resmi, serta jalur darat lintas provinsi dengan memanfaatkan jasa kurir.

Dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika di Lempasing, Telukbetung Timur, Kota Bandarlampung, Kamis (10/9), Kepala BNNP Lampung Brigjen (Pol) I Wayan Sukawinaya mengatakan peredaran narkotika masih marak meskipun sanksinya telah diatur dengan jelas.

\”Peredaran gelap Narkoba masih marak terjadi meskipun sanksinya telah diatur jelas dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 dan terdapat beberapa pasal yang mengatur pidana dan denda yang akan dibebankan kepada para pelaku tindak pidana Narkoba,\” kata Sukawinaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BNNP Lampung memusnahkan barang bukti sabu 17,4 kilogram, ekstasi 15.885 butir atau 7,33 gram, dan ganja 202,4 kilogram.

Selain memusnahkan Narkoba, Brigjen (Pol) Sukawinaya, juga mengekspos para kurir dan pengedar yang ditangkap.

Di antaramya kurir Narkoba berinisial E, AR, dan narapidana berinisial DP dan MN dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 3.577,37 gram diamankan di Rest Area KM 171 Tol Terbanggi Besar, Simpang Pematang Kayu Agung Kecamatan Menggala.

Kemudian MS kurir ganja dengan barang bukti 4.062,38 gram diamankan di Kantor Agen TKI di Jalan KH Gholib Kecamatan Pringsewu.

Lalu pengedar Narkoba berinisial SK, SY, dan ER dengan barang bukti sabu 16.535,61 gram dan ekstasi seberat 3.776,21 gram diamankan di Dusun Jati Harjo, Desa Gedung Gumanti, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran.

Pengedar sabu seberat 1.036,42 gram berinisial AK di pelataran Masjid Al Ikhlas Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Terakhir kurir ganja seberat 206.330 gram berinisial RM, AH, RA, AN alias GR diamankan di Jalan Lintas Sumatera Desa Masgar Kecamatan Tegineneng, Pesawaran.  (Josua)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:23 WIB

BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:08 WIB

Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terbaru

Pringsewu

Pringsewu Perkuat Pendidikan Politik bagi Generasi Muda

Kamis, 6 Agu 2026 - 15:16 WIB