Busroni Serahkan Dua Senpi Ilegal ke Polres Tubaba

Redaksi

Rabu, 26 Agustus 2020 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Busroni SH, menyerahkan dua senjata api (Senpi) ilegal ke Polres setempat, Rabu (26/8).

Dua Senpi yang diserahkan Busroni tersebut merupakan milik dua orang warga kabupaten setempat yang meminta diwakili untuk menyerahkan ke Mapolres Tubaba. Penyerahan senpi dilakukan Buroni didampingi Ketua Komisi III DPRD, Paisol SH, dan Ketua Komisi I, Yantoni, dan diterima oleh Kasatreskrim, Iptu Andre Tri Putra S.IK,MH, di Mapolres setempat, Rabu (26/8) pukul 13.30 WIB.

Baca Juga  Pastikan Layanan Merata, Wabup Tubaba Tinjau Pengobatan Gratis Tubaba Q Sehat

Busroni mengatakan, dua Senpi itu berasal dari warga Tubaba, yang atas kesadarannya sendiri meminta kepadanya untuk menyerahkan ke Polres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kami selaku DPRD sangat mengapresiasi kepada warga yang sukarela menyerahkan Senpi ini, karena keberadaan Senpi sangatlah berbahaya jika ada di tangan yang tidak berwenang, dan kami mengimbau jika masih ada masyarakat yang menyimpan Senpi ilegal segera diserahkan, karena jika secara sukarela tidak akan dikenakan sanksi,\” kata dia.

Baca Juga  Pimpin Apel Bulanan, Sekda Tubaba Tegaskan Penegakan Disiplin ASN

Sementara itu, Iptu Andre Tri Putra, mengatakan kedua Senpi yang diserahkan tersebut merupakan senjata rakitan jenis revolver berpeluru laras panjang.

\”Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga Tubaba, untuk sadar bahwa keberadaan Senpi ilegal sangat berbahaya dan diancam hukuman jika tertangkap, yakni UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang Senpi ilegal dengan ancaman 12 tahun penjara. Untuk itu, diharapkan kepada warga yang masih menyimpan Senpi ilegal segera diserahkan ke Polres setempat, dan kami juga akan terus melakukan penyelidikan terkait keberadaan Senpi ilegal,\” tutupnya. (Arie/len)

Baca Juga  Papa Rock n Roll Gelar Tubaba Berirama, UMKM Berjaya

Berita Terkait

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri
Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan
Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan
DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029
Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Berita Terbaru

Pesawaran

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Minggu, 1 Mar 2026 - 07:57 WIB

Lampung Barat

Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Minggu, 1 Mar 2026 - 07:33 WIB

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB