Gubernur Jadi Inspektur Upacara Peringatan HUT RI Ke-75

Redaksi

Senin, 17 Agustus 2020 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com):  Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Upacara Peringatan Hut Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke-75 di Lapangan Korpri halaman Kantor Gubernur Lampung, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, Senin (17/8)

Upacara Bendera yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Lampung tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, hal ini dikarenakan pandemi covid19 yang belum kunjung usai hingga saat ini.

Mengacu pada surat Kementrian Sekretariat Negara Republik Indonesia Nomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020, Upacara dilaksanakan secara sederhana, khidmat, sangat minimalis, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai surat tersebut, komposisi petugas upacara terdiri dari Komandan Upacara sebanyak 1 orang, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) sebanyak 3 orang, Pasukan upacara sebanyak 20 orang berasal dari TNI/Polri, Korps musik sebanyak 24 orang, MC 2 orang, Pasukan pelaksana Tembakan Kehormatan saat Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI sebanyak 17 orang, berasal dari TNI.

Baca Juga  Kadin Lampung Dorong Gubernur BI Baru Perkuat Sektor Riil dan Pembiayaan UMKM

Adapun Petugas Pengibar Bendera Pusaka di Provinsi Lampung yakni Okta Vernado dari SMAN 1 Simpang Pematang, Ricko Firmansyah dari MAN 1 Lampung Barat, dan Dian Sapurtra dari SMAN 1 Talang Padang.

Sementara Petugas Paskibraka yang menurunkan bendera pusaka yakni Nyoman Subagyo dari SMKN 1 Tanjung Raya Mesuji, Nangro Al Kausar dari SMAN 15 Bandar Lampung dan Toto Prayogi Pranoto, dari SMAN 1 Kalianda Lampung Selatan.

Baca Juga  DPRD Lampung Desak Polda Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bank Syariah Way Kanan

Meski upacara dilakukan dengan sangat sederhana, peserta upacara yang terdiri dari perwakilan OPD dan undangan terbatas, tetap mengikutinya dengan penuh khidmat.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bertindak sebagai Pembina Upacara, dalam amanatnya menyatakan bahwa Bangsa Indonesia tidak boleh terlena oleh krisis yang ditimbulkan oleh wabah covid 19, justru menjadikan momentum ini sebagai pelajaran dan titik tolak untuk kemajuan bangsa.

\”Jangan sia-siakan pelajaran yang diberikan oleh krisis, jangan biarkan krisis membuahkan kemunduran, justru harus kita jadikan lompatan kemajuan. Pola pikir dan etos kerja kita harus berubah, flektabilitas, kecepatan dan ketepatan sangat dibutuhkan, termasuk kedisiplinan dan produktifitas nasional harus ditingkatkan,\” ucap Gubernur

Baca Juga  Pendapatan Turun, Belanja Daerah Lampung Naik dalam Perubahan APBD 2026

Kemudian sesuai dengan tema peringatan hari kemerdekaan RI tahun 2020 yakni Indonesia Maju, Gubernur Arinal menyatakan bahwa untuk mewujudkan Indonesia Maju harus dimulai dari kemajuan Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

\”Untuk itu dalam kesempatan peringatan Hut RI ke-75 ini, saya mengajak seluruh masyarakat Lampung, mari kita bersama-sama bekerja keras guna mensukseskan pembangunan di Provinsi Lampung sesuai dengan bidang tugas dan keahlian yang kita miliki,\” tegasnya.

Usai melakukan Upacara Bendera, Gubernur Arinal Djunaidi beserta Pimpinan Forkopimda Provinsi Lampung mengikuti peringatan detik-detik proklamasi di Instana Negara secara virtual di Balai Keratun Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Komitmen Selesaikan Konflik Agraria yang Berlarut-larut
Gubernur Lampung Minta Pemerintah Pusat Percepat Penataan HGU dan Hutan Register
DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru