Selundupkan 49 Pil Ekstasi Dalam Lapas, Napi Way Gelang Ditangkap Polres Tanggamus

Redaksi

Jumat, 23 Maret 2018 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku): Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus menangkap Fredy Wang Patinasarani alias Gope (24), seorang narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung, karena memiliki narkotika obat-obatan jenis ekstasi yang dikemas dalam kotak rokok.

“Narkotika jenis inex sejumlah 49 butir dimasukkan dalam kotak rokok berwadah plastik, dan disembunyikan di dalam kantong celana jeans pendek warna hitam,” kata Kasat Res Narkoba Iptu Anton Saputra, SH. MH mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, S.IK. M.Si di ruang kerjanya, Jumat (23/3/18) sore.

Iptu Anton Saputra menjelaskan, narapidana tersebut sebelumnya diamankan petugas Lapas Kota Agung setelah dia menerima kiriman celana, kemarin Kamis (22/3) sekitar pukul 14.30 Wib. \”Setelah kami menerima laporan Kalapas, pelaku langsung kita jemput dibawa ke Polres,\” jelasnya.

Baca Juga  Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, pelaku yang merupakan Napi kasus pencabulan anak dibawah umur itu, diamankan Polres Tanggamus berikut barang bukti sebanyak 49 butir pil ekstasi warna hijau merk inek di Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

\”Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2 undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,\” tandasnya.

Sementara berdasarkan pengakuan pelaku, barang haram tersebut diterimanya dari seseorang yang mengaku bernama Samsuri, asal Bengkulu.

\”Awalnya, seminggu lalu mendapat telepon dari teman saya Roni di Jakarta, dia mengatakan bahwa nanti ada temannya telepon dan ikutin saja permintaannya. Selang sehari, orang yang mengaku Samsuri menghubungi menawarkan ikan alias Ekstasi setelah saya setuju dengan harganya kemarin dikirim ke Lapas, saya juga tidak tau siapa yang mengirimkan,\” beber Fredy saat dimintai keterangan.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Lantas untuk apa ekstacy sebanyak itu Fredy mengatakan rencananya akan menjualnya kepada Napi lain seharga Rp300 ribu. \”Untuk kesepakatan harga dengan Samsung, ekstasi dihargai Rp200 ribu perbutir dan akan dibayar setelah barang tersebut laku,\” jelasnya.

Terpisah, Kalapas Way Gelang Heru Suprijo Winardi mengaku selama ia menjabat, baru kali ini menemukan kasus penyelundupan Narkoba ke dalam Lapas.

\”Baru ini menemukan penyelundupan Narkoba,\” kata Heru melalui sambungan telepon.

Ia juga mengaku komitmen dalam pemberantasan Narkoba di lingkungan Lapas, dengan mengantisipasi melalui berbagai cara.

\”Antisipasi peredaran Narkoba kami lakukan melalui berbagai cara meliputi penggeledahan pengunjung besukan di pintu utama, pengawasan menara atas dan razia insidentil minimal seminggu sekali di kamar hunian,\” bebernya.

Baca Juga  PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Selain itu, antisipasinya dengan menambah personil untuk regu jaga sejumlah 24 orang. \”Sebelumnya hanya 4 personil dalam melaksakan piket, namun setelah mendapatkan tambahan 4 orang per regu, maka saat ini masing-masing regu berjumlah 8 orang petugas piket,\” terangnya.

Lanjutnya, penguatan pengawasan menara atas dilakukan mengantisipasi pelemparan barang dari luar. Menurut Kalapas hal itu karena pernah sekali mencurigai barang-barang dari luar oleh orang tidak dikenal mengingat pagar Lapas rendah.

\”Sebelumnya pernah ada orang tidak dikenal membawa sepeda motor lalu melemparkan sesuatu ke dalam lapas namun saat diperiksa ternyata isinya hanya rokok.\” pungkasnya. (*/Rapik)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB