Lagi, Kasus Inses di Pringsewu Kembali Terjadi

Redaksi

Kamis, 2 Juli 2020 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Jajaran Unit Reskrim Polsek Sukoharjo polres Pringsewu menangkap seorang tersangka pelaku kekerasan seksual dalam rumah tangga (inses), Rabu (2/6), sekitar pukul 22.00 Wib.

Pelaku GO alias Panjul (36) tak lain merupakan kakak kandung korban yaitu WN (20) warga Waringinsari Barat, kecamatan Sukoharjo Pringsewu.

Kapolsek Sukoharjo, Iptu Musakir, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, mengungkapkan, penangkapan pelaku merupakan tindak lanjut atas laporan WN, yang mengaku telah diperkosa kakak kandungnya kepada mapolsek Sukoharjo pada 21 Juni 2020.

Baca Juga  Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan korban, pada Minggu tanggal 21 Juni 2020, sekira pukul 01.30 wib, korban diajak oleh pelaku untuk membeli makanan. Saat dalam perjalanan pelaku mengajak korban untuk melakukan persetubuhan dengan mengancam akan memukul, menampar, dan membunuh korban jika tidak bersedia.

Sesampainya di rumah sekitar pukul 02.00 wib, tersangka mengikuti korban ke kamarnya dan langsung mengajak adik kandungnya itu untuk berhubungan badan. Pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak mau melayani hasratnya.

Baca Juga  Pelaku Penusukan di Pringsewu Serahkan Diri ke Polisi

\”Korban sempat melawan saat pelaku membuka paksa celananya. Namun di bawah ancaman korban tidak berdaya. Pelaku menampar pipi, membekap mulut dan langsung menyetubuhinya,\” ungkap Iptu Musakir.

Kemudian pada pukul 02.30 Wib pelaku kembali mengulangi perbuatannya itu, korban bersikeras melawan hingga kekerasan serupa pun kembali terjadi.

Sementara, di hadapan petugas GO mengaku tega memperkosa adik kandungnya lantaran khilaf. Padahal, tersangka diketahui sudah mempunyai istri dan seorang anak.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Namun sejak 6 bulan terakhir pelaku ditinggal oleh istrinya ke Kepulauan Riau untuk bekerja, diduga jadi penyebabnya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Sukoharjo dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Untuk proses hukum pelaku dijerat dengan Pasal 5 huruf (A),(B),(C) dan pasal 8 huruf A Jo pasal 46 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga Jo Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Reza)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Hidupkan Budaya Gotong Royong
Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP
Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI
Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi
Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal
DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi
Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:14 WIB

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:09 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB