Tim Inavis Satreskrim Pringsewu Identifikasi Kebakaran di Sukoharjo III

Redaksi

Jumat, 19 Juni 2020 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Tim Inavis Satreskrim Polres Pringsewu bersama Polsek Sukoharjo, melaksanakan identifikasi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran rumah di Pekon Sukoharjo III, Jumat (19/6) pagi.

Pemilik rumah William Kapitsa (35), menerangkan bahwa api pertama kali muncul dari ruang kamar depan, kemudian api mulai membesar dan merambat ke dinding dan atap kemudian membakar seluruh ruangan, berikut semua isinya dan hanya menyisakan ruang dapur.

Kapolsek Sukoharjo, Iptu Musakir, SH, mewakili Kapolres Pringsewu, menjelaskan bahwa pada hari Jumat tanggal 19 Juni 2020 sekira jam 06.00 WIB menerima informasi bahwa terah terjadi kebakaran rumah di Pekon Sukoharjo III, selanjutnya kami menghubungi pemadam kebakaran dan langsung mendatangi TKP.

Baca Juga  Pelaku Penusukan Pedagang di Pasar Sarinongko Sempat Beli Pisau Seharga 5 Ribu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Kapolsek, saat di TKP api sudah membesar tetapi kurang dari 30 menit api sudah dapat dipadamkan oleh tim gabungan dan masyarakat baik dengan cara manual, maupun dengan 3 unit mobil pemadam kebakaran yang kami turunkan.

Dijelaskan Iptu Musakir, setelah api padam kemudian dilakukan identifikasi dan olah TKP, untuk saat ini pihaknya masih belum bisa menyimpulkan penyebab pasti dari peristiwa kebakaran tersebut karena masih dalam proses penyelidikan dan juga untuk nilai kerugian masih dalam proses penghitungan.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Serahkan SK Dewan Pengawas RSUD

\”Untuk diketahui bahwa bangunan rumah yang terbakar tersebut berukuran 8×15 meter, dan di rumah tersebut selain dipergunakan sebagai tempat tinggal juga dipergunakan sebagai tempat menyimpan barang dagangan berupa spare part sepeda motor, seperti ban, oli, cat semprot dan barang lain yang bersifat mudah terbakar,\” tambah Iptu Musakir.

Untuk proses penyelidikan dari TKP diamankan barang bukti berupa 1 buah kayu bekas terbakar, 1 buah bekas ban sepeda motor yang telah terbakar dan 1 buah botol plastik kemasan oli berbagai jenis sisa terbakar. (Rz/leni)

Baca Juga  Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak

Berita Terkait

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu
Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu
Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu
Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini
Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu
Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa
Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak
Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Berita Terbaru

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:37 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB