Enam Penyalahguna Narkotika Pringsewu Diringkus di Lokasi Berbeda

Redaksi

Minggu, 7 Juni 2020 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Tim Cobra Sat Narkoba Polres Pringsewu berhasil mengamankan enam terduga pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu di enam lokasi berbeda, pada Kamis lalu (4/5).

Penangkapa keenam pelaku dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Dedi Wahyudi. Keenam pelaku tersebut adalah SR als Regen (31) pekerjaan tani alamat Dsn Jogowiryo Pekon Yogyakarta Kec. Gadingrejo, FS (31) pekerjaan pengangguran alamat Dsn Jogowiryo Pekon Yogyakarta Kec. Gadingrejo, DN (25) pekerjaan wiraswasta alamat Pekon Kediri Kec. Gadingrejo.

Kemudian ketiga lainnya, RA als Dono (39) pekerjaan wiraswasta alamat Pekon Sukoharjo II Kec. Sukoharjo, SD als Toyo (35) pekerjaan wiraswasta alamat Pekon Sukoharjo II Kec. Sukoharjo dan SP (35) pekerjaan wiraswasta alamat Pekon Sukoharjo II Kec. Sukoharjo.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba, Iptu Dedi Wahyudi, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK  mengatakan ditangkapnya ke enam pelaku tersebut merupakan informasi dari warga masyarakat dan juga pengembangan kasus penangkapan pelaku penyalahguna narkotika sebelumnya.

\”Penangkapan dimulai pada pukul 02.00 wib terhadap pelaku SR als Regen, kemudian pukul 04.00 wib pelaku FS, pukul 05.00 wib pelaku DN, pukul 06.00 wib pelaku RA als Dono, pukul 07.00 wib pelaku SD als Toyo, dan terakhir pada pukul 09.15 wib terhadap pelaku SP. Masing-masing pelaku tersebut kami lakukan penangkapan di kediamanya masing-masing,\” katanya,.Sabtu (6/6), di ruang kerjanya.

Baca Juga  Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Lanjutnya, barang bukti yang kami dapatkan dalam penangkapan keenam pelaku tersebut berupa 9 buah Plastik klip bekas pakai, 5 buah kaca pirek bekas pakai, 5 buah alat hisap / bong, 5 buah HP serta beberapa jenis lainya. Dan setelah kami lakukan tes urin, hasil urine positip mengandung zat  MET Methamphetamine / Shabu.

\”Saat ini ke enam pelaku sudah kami amankan di mako Polres pringsewu dan sedang dalam proses pemeriksaan dan pengembangan kasus. Dan untuk proses hukum selanjutkan ke enam pelaku kami jerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,\” pungkasnya. (Reza)

Baca Juga  KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 

Berita Terkait

KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 
Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan
Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks
Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren
Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur
Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu
PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

Pemprov Lampung Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi Digital

Kamis, 16 April 2026 - 13:16 WIB

Lampung Siap Bidik Tuan Rumah PON 2032

Rabu, 15 April 2026 - 16:53 WIB

Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:52 WIB