Enam Penyalahguna Narkotika Pringsewu Diringkus di Lokasi Berbeda

Redaksi

Minggu, 7 Juni 2020 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Tim Cobra Sat Narkoba Polres Pringsewu berhasil mengamankan enam terduga pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu di enam lokasi berbeda, pada Kamis lalu (4/5).

Penangkapa keenam pelaku dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Dedi Wahyudi. Keenam pelaku tersebut adalah SR als Regen (31) pekerjaan tani alamat Dsn Jogowiryo Pekon Yogyakarta Kec. Gadingrejo, FS (31) pekerjaan pengangguran alamat Dsn Jogowiryo Pekon Yogyakarta Kec. Gadingrejo, DN (25) pekerjaan wiraswasta alamat Pekon Kediri Kec. Gadingrejo.

Kemudian ketiga lainnya, RA als Dono (39) pekerjaan wiraswasta alamat Pekon Sukoharjo II Kec. Sukoharjo, SD als Toyo (35) pekerjaan wiraswasta alamat Pekon Sukoharjo II Kec. Sukoharjo dan SP (35) pekerjaan wiraswasta alamat Pekon Sukoharjo II Kec. Sukoharjo.

Baca Juga  PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba, Iptu Dedi Wahyudi, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK  mengatakan ditangkapnya ke enam pelaku tersebut merupakan informasi dari warga masyarakat dan juga pengembangan kasus penangkapan pelaku penyalahguna narkotika sebelumnya.

\”Penangkapan dimulai pada pukul 02.00 wib terhadap pelaku SR als Regen, kemudian pukul 04.00 wib pelaku FS, pukul 05.00 wib pelaku DN, pukul 06.00 wib pelaku RA als Dono, pukul 07.00 wib pelaku SD als Toyo, dan terakhir pada pukul 09.15 wib terhadap pelaku SP. Masing-masing pelaku tersebut kami lakukan penangkapan di kediamanya masing-masing,\” katanya,.Sabtu (6/6), di ruang kerjanya.

Baca Juga  Renovasi Jembatan Gantung Bumi Arum Rampung, Warga Berharap Segera Dibangun Permanen

Lanjutnya, barang bukti yang kami dapatkan dalam penangkapan keenam pelaku tersebut berupa 9 buah Plastik klip bekas pakai, 5 buah kaca pirek bekas pakai, 5 buah alat hisap / bong, 5 buah HP serta beberapa jenis lainya. Dan setelah kami lakukan tes urin, hasil urine positip mengandung zat  MET Methamphetamine / Shabu.

\”Saat ini ke enam pelaku sudah kami amankan di mako Polres pringsewu dan sedang dalam proses pemeriksaan dan pengembangan kasus. Dan untuk proses hukum selanjutkan ke enam pelaku kami jerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,\” pungkasnya. (Reza)

Baca Juga  Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi
Pringsewu Dukung HPN dan Porwanas 2027, Mocaf Bakal Diperkenalkan ke Tingkat Nasional
Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik
Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid
Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026
PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media
Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan
Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru