Liwa (Netizenku.com): Sepanjang November 2019 Polres Lampung Barat, berhasil mengungkap lima kasus menonjol baik yang terjadi di wilayah hukum Lampung Barat maupun di Pesisir Barat.
Hal tersebut disampaikan Kapolres, AKBP Rahmat Tri Haryadi, S.Ik, MH saat jumpa pers di Mapolres setempat, Rabu (4/12), yang didampingi Kasat Reskrim AKP Made Silpa Yudiawan, S.Ik, SH, Kapolsek Sekincau, Kompol Suharjono, para Kanit Reskrim, Kasiwas, Kasi Propam dan anggota.
\”Hari ini yang kita sampaikan ada lima kasus menonjol yang berhasil diungkap jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) serta jajaran Polsek Sekincau,\” kata Rachmat.
Kelima kasus menonjol tersebut, kata Kapolres yakni perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke -3 KUHPidana yang dilakukan oleh tersangka Sahrul Ramadan, perkara kedua tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan matinya korban yang merupakan istri tersangka sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 44 ayat (3) UU RI NO. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh tersangka Suyanto.
Lalu, perkara tindak pidana penebangan pohon didalam kawasan hutan secara tidak sah sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 82 ayat (1) huruf c UU RI NO. 18 tahun 2003 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan yang dilakukan oleh dua tersangka Tri Purnomo dan Rohman.
Serta perkara tindak pidana menyuruh dan mendanai pembalakan liar sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 94 ayat (1) huruf a dan huruf c UU RI Nomor 18 Tahun 2003 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan yang dilakukan oleh tersangka Aris Mulyono dan perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke -3 dan ke-4 KUHPidana yang dilakukan oleh dua orang tersangka Hermansyah Alias Camat dan Cecep Gunawan, serta Herman Pasya yang di jerat Pasal 480 KUHPidana sebagai penadah.
\”Dari lima tindak pidana yang menonjol tersebut, jajaran kami berhasil mengamankan delapan orang tersangka, termasuk secara langsung berhasil mengamankan Suyanto yang telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap istrinya sendiri, dan saat ini seluruh tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres, guna pengembangan dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka,\” jelas Rachmat. (Iwan)