Pusat Putus Sepihak 590 Penerima JKN Lambar

Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2019 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Pemutusan secara sepihak 590 jiwa Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di kabupaten Lampung Barat oleh Pemerintah Pusat, diakui Bupati Parosil Mabsus sangat merugikan.

\”Penonaktifan tersebut tanpa konfirmasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Kabupaten, maka dalam waktu dekat akan kita carikan solusi, dan ini jelas sangat merugikan, baik merugikan masyarakat maupun kita Pemkab,\” kata Parosil, Rabu (14/8).

Sebagai solusinya, diharapkan Dinas Sosial untuk komunikasi dengan Kementerian Sosial terkait penonaktifan 590 penerima PBI JKN, kalau memang tidak ada solusi, kemungkinan akan dibantu dengan PBI daerah, tetapi akan disesuaikan dengan kemampuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Memang saat ini Lampung Barat ada PBI JKN daerah, jadi apabila tidak ada solusi dari Kementerian Sosial, Dinas Sosial diminta untuk melakukan pendataan ulang, dan bagi masyarakat yang status sosial tidak mampu, tentu tanggung jawab dengan menjadikan mereka sebagai penerima program PBI JKN daerah,\” ujar Parosil.

Baca Juga  Parosil Beri Bantuan Pasien Covid-19

Sementara Kadis Kesehatan Lampung Barat, Paijo, mengatakan pihaknya telah rapat koordinasi dengan pihak terkait, maka solusinya adalah, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi faktual, apakah penerima PBI JKN Pusat tersebut masih ada atau tidak, dan apakah masih masuk katagori tidak mampu atau sudah mampu.

Lalu, kata Paijo, setelah Dinas Sosial melakukan verifikasi faktual, akan di ketahui data masyarakat yang masih ada dan apakah masih masuk katagori tidak mampu. Dari data tersebut Dinas Kesehatan akan mendaftarkan masyarakat kategori tidak mampu sebagai penerima PBI JKN daerah.

\”Nanti setelah Dinas Sosial selesai melakukan verifikasi faktual terhadap penerima PBI JKN yang dinonaktifkan Pemerintah Pusat, hasilnya disampaikan kepada Dinas Kesehatan, dan bagi keluarga yang tidak mampu melalui kami akan didaftarkan ke BPJS sebagai penerima PBI JKN daerah,\” jelasnya.

Baca Juga  Tempati Rumah Dinas, Kapolres Minta Doa Masyarakat

Terpisah Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Alimudin Umar (RSUDAU), dr Widyatmoko Kurniawan, S.Pb, mengakui telah mendengar berita tentang penonaktifan peserta PBI JKN, tetapi memang sampai saat ini belum ada masyarakat penerima PBI JKN tersebut yang datang berobat.

\”Iya saya sudah dengar tentang hal tersebut, tetapi sampai saat ini belum ada penerima PBI JKN pusat yang datang berobat, ternyata kepesertaannya sudah tidak aktif,\” kata Wawan sapaan akrabnya.

Kalau memang ada kata Wawan, pihaknya akan menyarankan ikut BPJS mandiri, tetapi kalau memang dari keluarga tidak mampu, akan diarahkan untuk berkomunikasi dengan Dinas Sosial, apakah dapat ikut PBI daerah.

Baca Juga  Gaji Selalu Terlambat, PPLS Lambar Mogok Kerja

\”Solusi yang dapat kita sarankan adalah ikut BPJS mandiri, tetapi kalau memang dari keluarga tidak mampu, kami minta untuk berkomunikasi dengan Dinas Sosial, apakah dapat diakomodir dengan PBI daerah,\” jelasnya.

Diketahui berdasarkan Keputusan menteri sosial Nomor:79/HUK/2019 tentang penonaktifan dan perubahan data peserta penerima PBI JKN tahun 2019. Dari 590 masyarakat Lampung Barat rinciannya, dari 15 kecamatan, yakni Air Hitam 15, Balik Bukit 43, Bandar Negeri Suoh 48, Batu Brak 9, Batu Ketulis 47, Belalau 39, Gedung Suriyan 11, Kebun Tebu 53, Lumbok Seminung 23, Pagar Dewa 67, Sekincau 59, Sukau 27, Sumber Jaya 46, Suoh 19, dan Way Tenong 84. (Iwan)

Berita Terkait

Ketua ISPI Lambar Apresiasi Prestasi SMA Negeri 1 Kebun Tebu
PM Dampingi Panitia Penjaringan Terima Berkas Bambang Kusmanto
Empat Siswa SMAN 1 Liwa, Wakili Lambar Seleksi Paskibra Provinsi
SMAN 1 Abung Semuli Study Pembelajaran ke SMAN 1 Liwa
DPD NasDem Lambar Buka Penjaringan Bacabup-Bacawabup
Puluhan Element Masyarakat Antarkan BK Daftar Bacalon Wabup Lambar
PM dan BK, Gelar Nobar Semifinal AFC Cup 2024 Indonesia Vs Uzbekistan
Nukman Apresiasi SMA Negeri 1 Liwa, Beri Dua Tiket Umroh

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:35 WIB

Tunjang Ketahanan dan Swasembada Pangan, Dendi Tanam Kedelai

Kamis, 16 Mei 2024 - 15:25 WIB

Dendi Tekankan Penyelenggara Pemilu Jaga Netralitas

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:04 WIB

Ketua TP PKK Pesawaran Hadiri Acara Puncak HUT ke-44 Dekranas

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:19 WIB

BPK RI Beri Opini WTP Laporan Keuangan Pesawaran Tahun 2023

Senin, 13 Mei 2024 - 16:24 WIB

DPRD Pesawaran Nilai Polemik Lahan 329 H Persoalan Simpel

Minggu, 12 Mei 2024 - 17:46 WIB

Masyarakat Rejosari Gotong Royong Bongkar Gedung Balai Pekon untuk Renovasi

Minggu, 12 Mei 2024 - 12:58 WIB

Melawan, Pelaku Jambret Dihadiahi Timah Panas Tekab 308 Polres Pesawaran

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:14 WIB

Polres Pesawaran Koordinasi Penangkapan Buaya di Teluk Pandan

Berita Terbaru

Pringsewu

APDESI Pringsewu MoU dengan Advokat Nurul Hidayah

Sabtu, 18 Mei 2024 - 21:29 WIB

Pringsewu

Curi Alat Pres Genteng, Dua Warga Tanggamus Diamuk Massa

Sabtu, 18 Mei 2024 - 15:40 WIB

Kepala BPKAD Kota Bandarlampung, M Nur Ramdhan, didampingi Sekretaris BPKAD Zakky Irawan dan Humas Kota Bandarlampung Ali Rozi. (Foto: Agis)

Lainnya

Pemkot Siap Hadapi Tudingan LCW Soal Dugaan Tipikor

Sabtu, 18 Mei 2024 - 14:54 WIB