Oknum Dosen Fakultas Dakwah Diduga Todongkan Sajam pada Atasan

Redaksi

Senin, 22 Juli 2019 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Setelah heboh dengan kelakuan dosen berinisial BDR di Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, Universitas Islam Negeri Lampung yang melakukan pungli pada beberapa waktu lalu, kini fakultas tersebut juga tercoreng oleh ulah dosen yang diduga melakukan pelanggaran akademis.

Berdasarkan pengaduan-pengaduan mahasiswa, oknum dosen tersebut menerima jasa pembuatan skripsi yang bernominal sekitaran Rp 3,5 juta. Atas perilaku tersebut, salah seorang mahasiswa berinisial SPS (20) mengutarakan protes dan meminta oknum dosen itu untuk di tindak.

Baca Juga  Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

\”Dosen ini kabarnya banyak mengerjakan skripsi kakak tingkat saya dengan nominal yang tidak kecil. Kalaupun mahasiswa tersebut bersedia membayar, ini tetap jelas tindakan yang melanggar hukum dan norma pendidikan kita,\” kata dia saat di temui di lingkungan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi pada Senin (22/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, mahasiswa berinisial CR (20), yang juga mengenyam pendidikan di Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, UIN Lampung, menyatakan bahwa oknum dosen tersebut pernah memicu keributan antardosen lantaran berebut ruang belajar.

\”Ini jelas tidak bisa menjadi contoh tauladan bagi kami selaku peserta didik. Kabarnya dia juga dalam 16 kali pertemuan persemester, hanya masuk 2 sampai 3 kali,\” ujarnya.

Baca Juga  Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berdasarkan pernyataan mahasiswa yang berhasil dimintai keterangan, oknum tersebut pernah menodongkan senjata tajam kepada salah satu kepala jurusan di Fakultas Dakwah dan belum mendapatkan tindakan apa-apa.

\”Kami minta oknum dosen tersebut harus ditindak secara tegas, karena kami tak ingin memiliki dosen semacam itu. Baik dekan dan rektor harus bsegara menyikapi kejadian ini,\” tegasnya. (Red)

Berita Terkait

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung
Pemprov Lampung Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Triga Lampung Tagih Tanggung Jawab Menteri ATR/BPN soal HGU SGC
3.000 Bibit Kopi-Kakao Dibagikan, Menko Zulkifli Hasan Minta Petani Jaga Gunung Rajabasa

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru