Dugaan Rangkap Jabatan dan Korupsi DD, Pekan Depan Inspektorat ke Lapangan

Redaksi

Selasa, 2 Juli 2019 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang (Netizenku.com): Pekan depan Inspektorat Tulangbawang melalui tim investigasi terkait kasus dugaan rangkap jabatan dan korupsi yang dilakukan oknum Kepala Kampung Karya Bakti Meraksa Aji, Aris Fitriyono turun lapangan.

Inspektur Inspektorat Tulangbawang, Pahada didampingi Irban IV Inspektorat, Ketut Agustoni, mengatakan jika terkait kelanjutan kasus yang diduga telah dilakukan Aris Fitriyono saat ini sudah memasuki tahap pemeriksaan kedua.

Menurut Ketut, pekan lalu pihaknya sudah melakukan pemanggilan ataupun pemeriksaan secara langsung terhadap Aris Fitriyono terkait dugaan kasus korupsi terhadap penyimpangan anggaran Dana Desa (DD) di Kampung Karya Bakti Meraksa Aji Tulangbawang tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Karena Aris ini laporan kasusnya yang kami dalami dan tindak lanjuti ini bukan saja satu poin masalah saja, maka proses pemeriksaannya pun lebih kami percepat dari biasanya,\” katanya.

Ketut menerangkan, Aris Fitriyono sudah masuk daftar catatan hitam lantaran yang bersangkutan tersandung bukan saja kasus korupsi akan tetapi kasus pidana pun ikut dilakukan. Yakni dugaan kasus penipuan terhadap Dinas Kesehatan dan Puskesmas terkait rangkap jabatan dan doubel pembayaran uang gaji ditambah lagi dengan kasus pelayanan terhadap masyarakat yang tidak baik.

\”Jadi lengkap sudah, korupsinya, etikanya juga ada, unsur pidana juga ada jadi banyak sekali pelanggaran yang di lakukan Aris Fitriyono ini selama menjabat sebagai kepala kampung dua tahun ini,\” terangnya.

Oleh karena itu Ketut menjelaskan guna melengkapi berkas perkara kemudian guna mempercepat proses pemeriksaan terhadap Aris Fitriyono sebagai Kepala Kampung Karya Bakti Meraksa Aji Tulangbawang maka pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait akan segera melakukan cros cek lapangan terhadap yang bersangkutan. Dengan tujuan agar masalah tersebut dapat segera terselesaikan dan terlihat dengan jelas pelanggaran hukum apa saja yang dilakukannya.

\”Sebab kalau data-data kami sudah lengkap, maka proses selanjutnya dalam kasus ini akan terungkap, termasuk kerugian negara,\” jelasnya. (Armadan)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Tinjau Pembuatan Pupuk Organik Cair
Gubernur Lampung Ajak Santri Darul Islah Jadi Agen Perubahan
Sosialisasi PT SGC di Teladas Berujung Tegangan, Ada Apa?
Bawaslu Provinsi Lampung Hadiri Apel Besar Pramuka ke-64
NoNa Resmi Mendaftar di KPU Tubaba, Lawannya ‘Ora Ono’
Telkomsel Hadirkan Koneksi 4G/LTE di Desa Bawang Tirto Mulyo dan Menggala Selatan
Cuaca Buruk Diprakirakan Melanda Pergantian Tahun
Juniardi Beri Pelatihan Jurnalistik untuk Kepala Kampung Tulangbawang

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru