Jubir Paslon 2: Menagih Janji Ketegasan \’Wasit\’ Menyemprit Politik Uang

Redaksi

Rabu, 28 Februari 2018 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Bila bukti sudah ada, semestinya hukum bisa bertindak. Kalau bukti telah nyata, tindakan belum tampak, maka sudah semestinya diingatkan, karena publik menolak untuk lupa pada janji.

Hal itu disampaikan juru bicara (jubir) pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Herman HN-Sutono, Rahmat Husein. Dirinya menagih janji Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung dan Kapolda, terkait dengan deklarasi anti politik uang beberapa waktu lalu.

Menurut Rahmat, Bawaslu saat ini harus bertindak tegas, terkait praktek bagi-bagi susu dalam Pilgub Lampung 2018. Jubir cagub nomor urut 2 ini menambahkan, janji Bawaslu dan Polda Lampung untuk menghukum pelaku politik uang dan bagi-bagi sembako harus dipenuhi. \”Bagi-bagi susu itu kan pelanggaran, seharusnya Bawaslu dan Polda bisa penuhi janjinya, agar pilgub  2018 bersih dari politik uang dan bagi-bagi sembako. Jika sudah ada barang bukti dan pelakunya, segera tangkap dan proses hukum,\” tegasnya, saat dihubungi redaksi Netizenku.com, Rabu (28/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rakhmat Husein menegaskan, aturan hukum Pilgub sudah jelas melarang segala bentuk suap politik semacam itu. Dia menambahkan proses pembuktian pelanggaran Pilgub Lampung 2018 ini jangan berlarut-larut. \”Ini sudah hari ke 15 kampanye Pilgub, tapi kenapa baru susu yang ditangkap, kenapa pelaku bagi-bagi sembako dan uang belum ditangkap. Polda harus penuhi janjinya menangkap pelaku. Bawaslu juga harus penuhi janjinya untuk membuktikan dan menjatuhkan sanksi pada pelanggaran Pilgub ini,\” tegasnya.

Diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung telah menemukan pelanggaran Pilgub Lampung di Lampung Tengah. Pelanggaran ini berupa bagi-bagi susu yang diduga Bawaslu Lampung dilakukan oleh tim pemenangan salah satu pasangan calon Gubernur (cagub) dan calon Wakil Gubernur (cawagub).

Sebelumnya, Bawaslu dan Polda Lampung telah mendeklarasikan pelaksanaan Pilkada damai tanpa politik uang beberapa waktu lalu. Bersama seluruh cagub dan cawagub, Bawaslu dan Polda Lampung juga sepakat bahwa bagi-bagi sembako adalah pelanggaran Pilgub. (Agis)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB