75 Persen Masyarakat Pesawaran Tak Tahu Bumdes

Redaksi

Kamis, 12 April 2018 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Masyarakat Kabupaten Pesawaran masih banyak yang belum mengerti manfaat, kegunaan, serta keberadaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang modalnya digelontorkan dari Dana Desa.

\”Sebanyak 75 persen masyarakat Pesawaran belum mengetahui keberadaan Bumdes,\” kata ketua DPD LSM Lipas Pesawaran, Sumarak, di kantornya, Kamis (12/4).

Hal ini dikatakan Sumarak saat melakukan kroscek lapangan di masing-masing desa. \”Kita mengetahui data itu berdasarkan hasil suvei kita di lapangan. Kalau memang ada yang kurang yakin dengan hasil survei kita, bisa ditanyakan langsung ke masyarakat,\” kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang jelas, menurutnya, ketidaktahuan masyarakat ini lantaran minimnya sosialisasi dari pihak-pihak terkait terutama pihak kepala desa. \”Ketidaktahuan ini bukan kesalahan masyarakat, ini akibat kurangnya sosiliasi tentang hal itu. Untuk itu, kami berharap kepada dinas terkait agar bisa lebih jeli lagi di dalam melakukan pengawasan, terutama saat melakukan audit terkait Bumdes tersebut. Sebab, banyak dugaan dibentuknya Bumdes oleh desa ini hanya sebuah bentuk akal-akalan saja,\” pintanya.

Baca Juga  DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP

Terpisah, Ani (48) salah satu warga Desa Suka Raja Gedongtataan, yang biasa menjajakan gorengan tiap harinya, mengaku tidak tahu tentang keberadaan Bumdes di desanya itu. \”Apa itu Bumdes mas, saya ga tahu, emang gunanya untuk apa,\” ungkapnya.

Diutarakan dia, selama dirinya tinggal di Desa Sukaraja, belum pernah ada pemberitahuan atau pun sosialisai dari pihak desa. \”Gak tahu ini kepala desanya, semenjak saya tinggal di sini belum pernah dikasih tahu tentang Bumdes tersebut,\” ucapnya.

Baca Juga  Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Menanggapi hal ini, Sekretaris Insepktorat Pesawaran, Muhammad Aseva mengungkapkan pengawasan mengenai adanya Bumdes tersebut sudah dilakukan, baik itu pemeriksaan secara reguler maupun secara khusus.

\”Kalau untuk pengawasan, sudah kita lakukan baik itu yang sifatnya reguler maupun khusus. Kalau secara regulernya, kita akan lihat tentang legalitas Bumdesnya seperti surat menyuratnya. Terkecuali kalau ada pengaduan itu bisa kita langsung tindak lanjut, akan kita lihat permasalahannya sejauh mana kalau ada penyimpangan ya mereka wajib memulangkan dana itu. Karena pemeriksaan ini rutin kita lakukan setiap tahunnya berbarengan dengan ADD dan DD karena Bumdes itu satu paket dengan DD,\” terangnya.

Baca Juga  Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Aseva juga menjelaskan Bumdes merupakan sebuah badan usaha milik desa yang bekerjasama dengan pihak desa, dari situ Bumdes dan pihak Desa ada perjanjian tentang pembagian hasil keuntungan usaha.

\”Bumdes ini bukan milik perorangan atau pun milik desa, melainkan milik masyarakat bersama yang tergabung di Bumdes tersebut, sedangkan modalnya dibantu dengan dana desa jadi bisa saja badan usaha itu memang sudah ada lalu dibantu oleh dana desa tersebut yang sebelumnya memang sudah berjalan,\” jelasnya. (Soheh)

Berita Terkait

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan
Insentif RT di Pesawaran Pakai Dana Desa, AMP Angkat Bicara

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:35 WIB

DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:59 WIB

HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:52 WIB

Yozi Rizal Minta Pemerintah Pusat Transparan soal Pencabutan HGU Anak Usaha SGC di Lampung

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:41 WIB

Rokok Ilegal Marak, DPRD Lampung Dorong Penindakan Menyeluruh

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Senin, 26 Jan 2026 - 18:48 WIB