3 Tahun Buron, Polsek Pagelaran Tangkap DPO Curas

Redaksi

Selasa, 13 Juli 2021 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Satu warga Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus berinisial AI (27) dibekuk team khusus anti bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Pagelaran pada Senin (12/7) malam.

Kapolsek Pagelaran AKP Safri Lubis, SH saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pelaku curas berinisial AI atas dugaan telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan bersama seorang rekanya AG yang sudah tertangkap dan sudah menjalani Vonis.

“Benar, tadi malam kami telah berhasil mengamankan seorang DPO kasus curas berinisial AI. Pelaku kami amankan tanpa melakukan upaya perlawanan saat sedang berada di rumahnya,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK pada Selasa (13/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kapolsek, pelaku diduga telah melakukan upaya pencurian dengan kekerasan (Curas) modus begal di Jalan Umum Pekon Candiretno, Kecamatan Pagelaran, pada Sabtu 14 April 2018 yang lalu terhadap satu unit sepeda motor Yamaha Mio BE 6085 UM yang dikendarai seorang pelajar SMP bernama Lulu’ul Mustafida (13) dan keponakanya yang masih berusia 6 tahun bernama Nizar.

Kronologis bermula saat korban bersama salah seorang temanya sedang mengendarai sepeda motor dan melintas di TKP lalu dihadang oleh pelaku, namun saat itu korban tidak mau berhenti.

Karena korban tidak mau berhenti kemudian pelaku langsung mendorong sepeda motor yang dikendarai korban hingga terjatuh, pada saat pelaku hendak mengambil sepeda motor korban, salah seorang korban berteriak minta tolong dan didengar warga sekitar.

Mengetahui banyak warga berdatangan para pelaku berupaya melarikan diri, namun apesnya salah seoerang pelaku berinisial AG akhirnya berhasil dikejar dan diamankan warga berikut sepeda motor yang dipergunakan saat melakukan aksi kriminal.

Sedangkan AI saat itu berhasil melarikan diri melewati areal persawahan.

“Sesaat setelah melakukan aksi kriminalnya salah seorang pelaku berhasil diamankan warga sedangkan satu pelaku lain berhasil melarikan diri,” terang Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan terdahulu, kata Kapolsek meneruskan, pelaku AG mengakui melakukan aksi curas bersama AI, namun pada saat dilakukan upaya penangkapan ternyata AI telah melarikan diri ke Pulau Jawa.

“Setelah melakukan aksi pelarian sekitar 3 tahun lamanya di Pulau Jawa, kami mendapatkan informasi bahwa pelaku AI telah kembali pulang ke rumahnya. Berbekal informasi tersebut Reskrim Polsek Pagelaran langsung melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku,” tuturnya.

“Motif pelaku melakukan aksi begal karena butuh uang untuk berfoya-foya,” tambah Kapolsek.

Kapolsek menyampaikan, untuk prose hukum lebih lanjut pelaku digelandang ke Mapolsek Pagelaran guna mempertanggungjawabkan perbuatanya.

“Pelaku dituntut dengan pasal 365 jo pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB