Regulasi Penindakan Lemah, Percuma Lapor Bawaslu?

Redaksi

Rabu, 20 Oktober 2021 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah (kiri) dan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar (kanan) di Hotel Arnes Bandarlampung, Rabu (20/10). Foto: Netizenku.com

Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah (kiri) dan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar (kanan) di Hotel Arnes Bandarlampung, Rabu (20/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Bawaslu Kota Bandarlampung menggugah kelompok masyarakat sipil untuk ikut serta mengawasi proses dan tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.

Bawaslu menilai pengawasan partisipatif masyarakat sipil sangat penting karena pelanggaran di pemilu semakin marak terjadi.

Catatan Bawaslu RI pada Pemilu Serentak 2019 lalu menyebutkan terjadi 7.132 pelanggaran terkait pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden. Pelanggaran itu terdiri dari 343 kasus pelanggaran pidana, 5.167 kasus pelanggaran administratif, 121 kasus pelanggaran kode etik, dan 696 kasus pelanggaran hukum lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Bawaslu Kota Bandarlampung pada pemilu yang sama mencatat adanya APK liar capres-cawapres dan DPR RI di 678 titik, DPRD Provinsi Lampung 1.670 titik, DPRD Bandarlampung 3.883 titik, dan DPD RI di 226 titik.

Temuan Indonesian Legal Roundtable (ILR) pada Pemilu 2019 menyebutkan 348 kasus putusan pidana Pemilu 2019 dengan putusan berkekuatan hukum tetap naik signifikan 60 persen dibandingkan Pemilu 2014 sebelumnya.

ILR menemukan 20 jenis pelanggaran tindak pidana pemilu yang disidangkan oleh pengadilan. Tindak pidana pemilu paling banyak adalah politik uang dan pelanggaran kampanye.

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:04 WIB

DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:55 WIB

Ketua DPRD Lampung Hadiri Pembukaan Kejuaraan Tinju Amatir

Berita Terbaru

Petugas menunjukkan barang bukti senjata api dalam rilis kasus perampokan Rp800 juta di Mapolres Tubaba, Jumat (20/2/2026). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Sabtu, 21 Feb 2026 - 07:43 WIB

Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) uang Rp800 juta di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, Jumat (20/2/2026).  Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Jumat, 20 Feb 2026 - 18:43 WIB

Petugas mengevakuasi jasad Aditya yang ditemukan di pinggir Sungai Way Tebu, Dusun 4 Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Pringsewu, Kamis (19/2/2026). Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Jumat, 20 Feb 2026 - 06:46 WIB